Bupati Setyo Wahono Perkuat Sinergi Ormas, Pemkab Bojonegoro Salurkan Hibah Rp546,5 Juta

banner 400x130

NewsBojonegoro.com | Bojonegoro – Sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan menjadi fondasi penting dalam menjaga kondusivitas daerah sekaligus mempercepat pembangunan. Berangkat dari komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyalurkan hibah senilai Rp546.584.000 kepada enam organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam kegiatan Pembinaan, Penguatan Sinergi, dan Kemitraan Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2026, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro itu dihadiri, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro Amir Sahid, perwakilan Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur atau yang mewakili, serta para ketua organisasi kemasyarakatan penerima hibah.pemerin

Baca Juga:Asesor UNESCO Terpukau PIG Bojonegoro, Status Geopark UGGp Masih “Wait and See”

Dalam arahannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan bukan hanya menjadi mitra pemerintah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, dan menjadi jembatan aspirasi masyarakat.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono memberikan sambutan pada kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan Tahun 2026.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan arahan saat kegiatan Pembinaan, Penguatan Sinergi, dan Kemitraan Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2026 yang diselenggarakan Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro, Kamis (30/7/2026).

“Organisasi kemasyarakatan memiliki peran penting dalam menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam menyukseskan pembangunan daerah. Sinergi yang telah terbangun harus terus kita perkuat demi kemajuan Bojonegoro,” ujar Setyo Wahono.

Ia mengatakan keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan yang selama ini aktif berkontribusi di berbagai bidang.

Bupati juga berharap bantuan hibah yang diberikan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukannya sehingga mampu meningkatkan kapasitas organisasi dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

“Saya berharap hibah ini menjadi penyemangat bagi organisasi kemasyarakatan untuk terus berkarya, memperluas pengabdian kepada masyarakat, serta ikut menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro Amir Sahid mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas organisasi kemasyarakatan sekaligus memperkuat kemitraan dengan pemerintah.

Kepala Bakesbangpol Bojonegoro Amir Sahid memberikan sambutan pada kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro Amir Sahid menyampaikan laporan sekaligus membuka kegiatan Pembinaan, Penguatan Sinergi, dan Kemitraan Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2026 di Bojonegoro.

Menurut Amir Sahid, pelaksanaan kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, serta Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial.

“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan pemahaman organisasi kemasyarakatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan, serta mendorong ormas agar semakin aktif menjaga persatuan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mendukung pembangunan di Kabupaten Bojonegoro,” jelas Amir Sahid.

Ia juga melaporkan bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/215/KEP/412.013/2026 tanggal 3 Juli 2026, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyalurkan hibah kepada enam organisasi kemasyarakatan dengan total anggaran Rp546.584.000.

Baca Juga: Warga Kecamatan Balen Adukan Dugaan Hilangnya Mesin Diesel Bantuan Jepang ke Kejari Bojonegoro

Enam organisasi penerima hibah tersebut yakni DPD Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp219.180.000, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp208.154.000, DPC Persatuan Purnawirawan dan Wara Kawuri (PEPABRI) Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp22.250.000, Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) DPC Santo Paulus Bojonegoro sebesar Rp17.000.000, PP-Polri Cabang Bojonegoro sebesar Rp50.000.000, serta Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Cabang Bojonegoro sebesar Rp30.000.000.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan hibah secara simbolis kepada perwakilan organisasi kemasyarakatan penerima sebagai bentuk dukungan Pemkab Bojonegoro dalam memperkuat peran ormas sebagai mitra strategis pemerintah, sekaligus menjaga persatuan dan mendukung pembangunan daerah.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *