newsbojonegoro.com | Bojonegoro — Kinerja pelayanan publik Polres Bojonegoro kembali menuai apresiasi. Dalam penilaian tahun 2025, institusi kepolisian tersebut berhasil meraih predikat A atau kategori sangat baik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, dan diterima Wakapolres Bojonegoro, Yoyok Dwi Purnomo, dalam kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Biro Perencanaan Polda Jawa Timur, Selasa (7/4/2026).
Kapolres Bojonegoro, Afrian Satya Permadi, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menegaskan, penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen institusi dalam menghadirkan layanan yang profesional dan humanis.
“Alhamdulillah, Polres Bojonegoro meraih nilai 88,66 dengan kategori A. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi menjadi tanggung jawab bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Menurutnya, penilaian dari Ombudsman memiliki arti strategis sebagai tolok ukur kualitas layanan sekaligus pengingat agar seluruh jajaran tetap menjaga standar pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain sebagai bentuk evaluasi, hasil penilaian ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan maladministrasi di lingkungan kepolisian. Dengan capaian tersebut, Polres Bojonegoro diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan ke depan.
Ke depan, berbagai langkah pembenahan terus disiapkan, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana, penyederhanaan prosedur pelayanan, hingga penguatan integritas dan profesionalisme personel.
Dengan capaian ini, Polres Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
















