Bawaslu Gaet Gen-Z: Jangan Berhenti di Panggung Sosialisasi, Beranikah Menindak Laporan Anak Muda?

Politik1029 Dilihat
banner 400x130

NewsBojonegoro.com | Bojonegoro – Mengajak Generasi Z masuk ke ruang pengawasan demokrasi terdengar progresif. Tetapi, persoalannya tidak berhenti pada seberapa banyak anak muda diajak berdiskusi, hadir dalam forum, atau mengikuti sosialisasi. Pertanyaan yang lebih tajam justru muncul setelahnya: ketika Gen-Z menemukan dugaan pelanggaran, apakah keberanian mereka benar-benar berujung pada tindakan pengawasan?

Pertanyaan kritis tersebut mengemuka dalam kegiatan Ngobrol Jegrank Edisi #69 bertema “Generasi-Z dan Politik”, Selasa (18/8/2026) malam. Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, S.E., M.M., menjadi salah satu narasumber dalam forum yang membahas posisi anak muda dalam kehidupan politik dan demokrasi.

Dalam sesi tanya jawab, muncul sorotan terhadap pola pelibatan Gen-Z yang selama ini banyak dikemas melalui sosialisasi, edukasi, maupun kegiatan kepemudaan. Sorotannya sederhana tetapi mendasar: apakah pelibatan tersebut benar-benar mengubah anak muda dari sekadar peserta kegiatan menjadi pengawas partisipatif yang berani menyampaikan temuan?

Pertanyaan itu juga menyentuh aspek yang lebih sensitif, yakni keberanian anak muda melaporkan dugaan pelanggaran. Sebab, pelibatan akan menjadi persoalan baru apabila Gen-Z didorong untuk mengawasi, tetapi tidak memiliki keyakinan bahwa laporan mereka akan diterima, diproses, dan mendapatkan penjelasan yang jelas.

Baca Juga: Bupati dan Wabup Bojonegoro Adu Kekompakan di Lomba Bakiak, Tandai Pembukaan Forkab 2026

Menanggapi pertanyaan tersebut, Handoko menegaskan bahwa pelibatan Gen-Z dalam pengawasan partisipatif bukan sekadar formalitas. Ia melihat generasi muda memiliki potensi besar untuk ikut mengawal demokrasi, terutama karena kedekatan mereka dengan teknologi, media digital, dan arus informasi.

Literasi digital dan keberanian generasi muda dinilai dapat menjadi modal penting dalam pengawasan. Gen-Z tidak hanya diposisikan sebagai kelompok pemilih, tetapi juga diharapkan mampu menjadi bagian dari masyarakat yang ikut mengawasi proses demokrasi.

Namun, pernyataan tersebut sekaligus menyisakan pekerjaan rumah. Jika Gen-Z didorong menjadi “mata dan telinga” pengawasan demokrasi, maka harus ada kepastian bahwa informasi yang mereka sampaikan tidak berhenti sebagai laporan administratif, melainkan mendapatkan respons sesuai mekanisme dan kewenangan Bawaslu.

Terlebih, Bawaslu Bojonegoro sendiri menegaskan dalam berbagai agenda kelembagaannya bahwa peran pengawasan tidak hanya berlangsung ketika tahapan pemilu berjalan. Bawaslu juga memiliki kanal saran dan pengaduan masyarakat. Dengan demikian, tantangannya bukan semata membuka ruang partisipasi, tetapi memastikan ruang tersebut benar-benar dapat digunakan publik secara efektif.

Jangan Sampai Gen-Z Hanya Jadi Objek Sosialisasi

Di sinilah ukuran keberhasilan pelibatan Gen-Z seharusnya diuji. Bukan pada seberapa sering forum digelar, seberapa ramai diskusi berlangsung, atau seberapa banyak anak muda hadir di depan kamera, melainkan pada apa yang dilakukan ketika mereka benar-benar menemukan persoalan di lapangan.

Apakah laporan mereka mudah disampaikan? Apakah mereka mendapatkan penjelasan mengenai proses penanganannya? Dan yang tidak kalah penting, apakah mereka merasa aman untuk menyampaikan dugaan pelanggaran ketika persoalan tersebut berkaitan dengan pihak yang memiliki pengaruh?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena kepercayaan anak muda terhadap lembaga pengawas tidak dibangun hanya melalui jargon pengawasan partisipatif. Gen-Z tidak membutuhkan sekadar panggung untuk didengar; mereka membutuhkan kepastian bahwa ketika berani bersuara, suara tersebut benar-benar masuk ke dalam mekanisme pengawasan.

Dengan besarnya peran Gen-Z di ruang digital, keterlibatan mereka sebenarnya bisa menjadi kekuatan baru bagi pengawasan demokrasi di Bojonegoro. Tetapi kekuatan itu hanya akan berarti apabila Bawaslu mampu memastikan bahwa anak muda bukan sekadar sasaran sosialisasi, melainkan benar-benar menjadi mitra pengawasan yang berani melapor dan mengetahui apa yang terjadi setelah laporan tersebut disampaikan.

Forum Ngobrol Jegrank Edisi #69 pada akhirnya tidak hanya membuka ruang bicara tentang Gen-Z dan politik. Forum tersebut juga menyisakan pertanyaan yang justru lebih penting untuk publik: Bawaslu ingin Gen-Z menjadi mata dan telinga pengawasan. Tetapi ketika mata itu melihat pelanggaran dan telinga itu mendengar dugaan pelanggaran, seberapa jauh Bawaslu siap membuka pintu, menerima laporan, dan membuktikan tindak lanjutnya?

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *