News Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah tegas dengan membongkar portal jalan di Desa Kalirejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, Selasa (23/12/2025). Pembongkaran dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Bojonegoro atas arahan Bupati Bojonegoro, menyusul masukan dan aspirasi masyarakat yang difasilitasi DPD Partai Golkar Bojonegoro.
Portal yang sebelumnya terpasang melintang di badan jalan tersebut dinilai menghambat mobilitas warga, mengganggu aktivitas ekonomi, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya kendaraan darurat. Kondisi ini kemudian menjadi perhatian serius setelah disampaikan melalui Rumah Aspirasi Masyarakat yang diinisiasi DPD Partai Golkar Bojonegoro.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Partai Golkar meneruskannya kepada pimpinan daerah dan wakil rakyat. Drs. Ec. H. Anis Mustofa, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi Partai Golkar, kemudian melakukan koordinasi dengan dinas teknis terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai prosedur.
Hasil koordinasi tersebut dilaporkan kepada Bupati Bojonegoro, yang selanjutnya memberikan arahan agar dilakukan pembongkaran portal setelah seluruh aspek teknis dan administratif dinyatakan siap. Proses koordinasi lintas pihak ini memerlukan waktu sekitar satu bulan sebelum pembongkaran dapat dilaksanakan.
“Aspirasi masyarakat yang difasilitasi Partai Golkar menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah daerah. Setelah melalui koordinasi dengan dinas terkait, Bupati mengarahkan agar portal dibongkar demi kepentingan keselamatan dan kelancaran mobilitas warga,” ujar Anis Mustofa.
Pelaksanaan pembongkaran dilakukan langsung oleh Dinas PUBM Bojonegoro tanpa seremoni. Portal dilepas sepenuhnya sehingga akses jalan kembali terbuka dan dapat dilalui kendaraan secara normal.
Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Partai Golkar dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur yang konstitusional dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kami memfasilitasi aspirasi warga agar dapat tersampaikan dengan baik kepada pemerintah. Alhamdulillah, aspirasi tersebut ditindaklanjuti hingga menghasilkan solusi konkret yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Pasca pembongkaran, arus lalu lintas di Kalirejo kembali lancar dan aktivitas warga berjalan normal. Pemerintah daerah mengingatkan bahwa pengelolaan dan pengaturan jalan desa ke depan perlu mengedepankan musyawarah dan koordinasi agar setiap kebijakan tetap sejalan dengan kepentingan umum dan keselamatan bersama.















