NewsBojonegoro.com — Fakultas Syariah Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro melalui Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) menggelar forum diskusi hukum bertajuk Edutalk Legal Insight, Sabtu (14/2/2026), di Smart Class UNUGIRI.
Kegiatan ini mengangkat tema tentang implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan implikasinya terhadap hak warga negara.
Kegiatan tersebut menjadi ruang akademik bagi mahasiswa dan peserta untuk memahami secara komprehensif perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia, khususnya setelah KUHP nasional resmi diberlakukan. Diskusi ini juga menjadi momentum penting dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan generasi muda.
Dua narasumber hadir dalam forum tersebut, yakni Lisa Aminatul Mukaromah, S.H.I., M.S.I dan Fauzan Khotib Asrori, S.H. Keduanya membahas berbagai aspek pembaruan KUHP, mulai dari perubahan paradigma hukum pidana hingga dampaknya terhadap kebebasan sipil dan kewenangan negara.
Fauzan Khotib Asrori menjelaskan bahwa KUHP baru tidak hanya menghadirkan perubahan normatif, tetapi juga membawa konsekuensi terhadap relasi antara negara dan warga negara. Menurutnya, masyarakat, khususnya mahasiswa, perlu memahami substansi aturan baru agar tidak terjebak dalam pelanggaran hukum akibat kurangnya pemahaman.
Ia menegaskan bahwa sejumlah pasal dalam KUHP baru, termasuk yang berkaitan dengan penghinaan terhadap presiden, pejabat daerah, dan lembaga negara, menjadi perhatian penting karena bersinggungan dengan kebebasan berekspresi.
“KUHP baru bukan sekadar perubahan pasal, tetapi perubahan paradigma hukum nasional. Negara memiliki kewenangan untuk menjaga ketertiban, namun hak warga negara juga harus tetap dilindungi secara proporsional. Karena itu, mahasiswa perlu memahami batas-batas hukum agar tetap kritis tanpa melanggar ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Fauzan, forum diskusi akademik seperti Edutalk Legal Insight memiliki peran strategis dalam membentuk cara berpikir kritis mahasiswa terhadap dinamika hukum nasional. Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami isi regulasi, tetapi juga mampu menganalisis dampak sosial dan hak asasi manusia dari setiap kebijakan hukum.
Kegiatan ini terbuka bagi mahasiswa dan masyarakat umum, sekaligus menjadi bagian dari komitmen Prodi Hukum Ekonomi Syariah UNUGIRI dalam memperkuat peran kampus sebagai pusat kajian hukum yang responsif terhadap perkembangan kebijakan nasional.
Melalui forum tersebut, UNUGIRI Bojonegoro berharap mahasiswa dapat menjadi generasi yang sadar hukum, kritis, dan mampu berkontribusi dalam menjaga keseimbangan antara kewenangan negara dan perlindungan hak warga negara di era KUHP baru.






















