News Bojonegoro – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen karyawan RSUD Temayang mencuat dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat Kecamatan Temayang. Salah seorang warga mengaku diminta menyetor uang jutaan rupiah dengan janji dapat diterima bekerja di rumah sakit tersebut melalui perantara yang disebut memiliki akses ke pihak tertentu.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, besaran uang yang diminta berkisar antara Rp5 juta hingga Rp7 juta.
“Yang meminta itu Pak Mudin, tapi katanya Pak Mudin hanya menjalankan perintah dari Pak Kades,” ujar sumber tersebut.
Menanggapi tudingan itu, Kepala Desa Temayang saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp membantah adanya praktik pungli. Ia menyebut isu tersebut tidak benar dan merupakan fitnah. Menurutnya, uang sebesar Rp4 juta yang dipersoalkan warga digunakan untuk biaya pendidikan calon satpam yang belum memiliki sertifikat atau lisensi resmi.
“Itu tidak benar. Saya difitnah. Uang tersebut digunakan oleh calon satpam untuk mengikuti pendidikan satpam agar bisa mendapatkan sertifikat,” tegasnya.
Meski demikian, Kepala Desa Temayang mengakui bahwa pihak desa memang mendapatkan alokasi lima orang tenaga kerja dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro untuk dipekerjakan di RSUD Temayang.
“Kami mendapat jatah dua orang satpam dan tiga orang petugas cleaning service. Untuk satpam, karena belum memiliki sertifikat Garda Pratama, maka biaya itu digunakan untuk pendidikan agar memperoleh sertifikat tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, menyatakan pihaknya tidak mengetahui adanya dugaan pungutan dalam proses rekrutmen tersebut. Ia menegaskan bahwa perekrutan tenaga kerja RSUD Temayang sepenuhnya dilakukan oleh pihak ketiga.
“Kami tidak tahu-menahu soal pungutan itu. Rekrutmen dilakukan oleh pihak CV, sehingga kami tidak berhubungan langsung dengan para pekerja,” ujarnya.
Namun demikian, Ninik membenarkan bahwa Dinas Kesehatan memang memberikan alokasi lima orang tenaga kerja kepada pihak desa setempat, hal itu dilakukan sesuai arahan Bupati
“Iya benar, sesuai arahan Bapak Bupati kami memberikan jatah lima orang agar warga sekitar bisa ikut bekerja di rumah sakit tersebut,” pungkasnya.






















