News Bojonegoro – Sejumlah wali murid SMA Negeri 1 Baureno mengeluhkan adanya dugaan pungutan yang disampaikan oleh pihak sekolah saat pengambilan rapor pada Jumat, 19 Desember 2025. Dugaan tersebut mencuat setelah salah satu wali murid memutar rekaman suara yang diduga berisi penyampaian Kepala Sekolah terkait permintaan sumbangan kepada wali murid.
Dalam rekaman suara berdurasi lebih dari satu menit tersebut, sosok yang diduga kepala sekolah menyampaikan permintaan sumbangan dengan total nilai sebesar Rp1.800.000. Sumbangan tersebut disebut dapat diangsur setiap bulan dan rencananya akan digunakan untuk pembangunan area parkir sekolah.
“Insyaallah parkiran itu akan saya tembuskan sampai ke belakang, tapi dengan catatan panjenengan juga harus ikut nyumbang,” demikian kutipan dari rekaman suara yang diperdengarkan wali murid.
Selain itu, dalam rekaman tersebut juga disampaikan rincian sumbangan lainnya, di antaranya uang OSIS sebesar Rp380.000 per tahun. Terdapat pula penyebutan sumbangan pengembangan sebesar Rp95.000, yang kemudian disampaikan dapat digenapkan menjadi Rp100.000.
“Sumbangan uang pengembangan Rp95.000, tetapi kalau mau digenapkan Rp100.000 njeh monggo,” lanjut suara dalam rekaman tersebut.
Adanya permintaan sumbangan tersebut menuai keluhan dari sejumlah wali murid yang menilai nominal yang disampaikan cukup memberatkan. Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penarikan sumbangan tersebut tidak disertai dengan surat resmi dari pihak sekolah.
Ia juga mengaku sempat mempertanyakan apakah sumbangan tersebut bersifat wajib atau tidak. Namun, penjelasan yang diterimanya justru menimbulkan kebingungan.
“Kepala sekolah menyampaikan itu kesepakatan wali murid. Tapi ketika saya tanyakan, kalau memang kesepakatan berarti boleh kurang dari Rp1.800.000, ternyata tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Sementara Itu kepala sekolah saat dikonfirmasi melalui sambungan Whatsappnya mengaku jika penarikan sumbangan kepada wali murid tersebut berawal dari pertanyaan dari orang tua yang ingin menyumbang. Dari pertanyaan tersebutlah kemudian pihak sekolah mempersilahkan.
“Awalnya ada pertanyaan dari orang tua yang mau menyumbang saya persilahkan,” pungkasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala SMAN 1 Burno, Muhammad Ma’ruf, menegaskan bahwa tidak ada unsur kewajiban dalam rencana penggalangan dana tersebut. Ia menyatakan bahwa program yang dibahas masih bersifat rencana dan murni sumbangan sukarela dari orang tua siswa.
“Di SMAN 1 Burno tidak ada unsur wajib ataupun harus. Itu sifatnya sumbangan sukarela, semampu orang tua, tidak ada batasan minimal maupun maksimal. Sampai hari ini orang tua belum ada yang membayar sama sekali,” jelasnya. Selas (23/12/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima arahan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan agar kebijakan tersebut ditinjau ulang demi menjaga kondusivitas hubungan antara sekolah dan wali murid. Arahan tersebut, kata dia, siap dilaksanakan oleh pihak sekolah.
Lebih lanjut, Muhammad Ma’ruf menjelaskan bahwa gagasan pembangunan area parkir muncul dari inisiatif salah satu wali murid yang ingin menyumbang pembuatan kanopi parkir agar kendaraan siswa tidak terkena panas dan hujan.
“Prioritas kami tetap pada perbaikan gedung pembelajaran yang mengalami kerusakan. Jika ada kelebihan anggaran atau bantuan, kami tentu bersyukur. Untuk kebutuhan kecil, bisa diupayakan melalui dana BOS,” pungkasnya.















