Newsbojonegoro.com | Bojonegoro – Kebakaran melanda sebuah toko plastik dan kue yang berada di Jalan Untung Suropati Nomor 19, Kelurahan Sumbang, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (5/4/2026) malam.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang karyawan bernama Indah. Saat kejadian, toko diketahui sudah dalam kondisi tutup.
Berdasarkan data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro Pos Kota Regu 1, kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Laporan masuk pada pukul 19.35 WIB, dan petugas langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 19.37 WIB.
Dengan mengerahkan dua unit fire truck dan sembilan personel, petugas tiba di lokasi pukul 19.42 WIB. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.45 WIB setelah proses pemadaman berlangsung intens.
Toko tersebut diketahui milik Caroline (43), seorang wirausaha setempat. Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik yang berasal dari kipas angin dinding.

Akibat kejadian ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp200 juta. Kerugian meliputi sejumlah peralatan usaha seperti showcase kue, showcase minuman, kipas angin, serta sebagian isi toko yang hangus terbakar.
Meski demikian, petugas berhasil menyelamatkan aset bernilai besar di sekitar lokasi. Bangunan utama berukuran 12 x 75 meter beserta isinya yang ditaksir senilai Rp15 miliar berhasil diamankan.
Selain itu, bangunan toko dua lantai milik Erafone di sisi barat lokasi dengan nilai aset sekitar Rp10 miliar juga turut terselamatkan dari kobaran api. Sementara sisi timur berupa lahan kosong dan bangunan tua, serta sisi utara berbatasan langsung dengan Jalan Ahmad Yani.
Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa ini. Proses pemadaman dilaporkan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Dalam penanganan kejadian ini, Damkarmat Bojonegoro turut bersinergi dengan Polres Bojonegoro, Babinsa, Satpol PP, serta warga setempat.
Usai pemadaman, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik dan masyarakat terkait pencegahan kebakaran, penanganan awal, serta tugas pokok dan fungsi Damkarmat.
















