Newsbojonegoro.com | Bojonegoro – Proses penjaringan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bojonegoro memasuki babak baru. Lima nama hasil Musyawarah Cabang (Muscab) resmi diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menjalani tahapan verifikasi dan penyaringan lanjutan.
Hal itu disampaikan perwakilan DPP PKB, Abdul Halim Iskandar, dalam konferensi pers usai Muscab yang digelar di Hotel Dewarna Bojonegoro, Sabtu (04/04/2026).
Adapun lima nama yang diusulkan yakni Fauzan Fuadi, Abdulloh Umar, Imam Sholihin, Mustakim, dan Hj. Alviatun Muniroh.
“Lima nama ini akan kami kirimkan ke DPP untuk dilakukan verifikasi dan pendalaman rekam jejak. Jadi statusnya masih sebatas calon,” ujar Abdul Halim.
Ia menegaskan, hasil Muscab bukanlah keputusan akhir. Penentuan Ketua DPC sepenuhnya berada di tangan DPP PKB, dengan berbagai kemungkinan yang bisa terjadi dalam proses seleksi.
“Bisa saja lima-limanya ditetapkan, bisa hanya satu atau dua, bahkan bukan tidak mungkin seluruhnya dicoret dan muncul nama baru di luar hasil Muscab. Itu kewenangan penuh DPP,” tegasnya.
Meski demikian, Abdul Halim menyebut DPP tetap akan mempertimbangkan aspirasi dari tingkat bawah sebagai bagian dari mekanisme partai.
“Saya yakin aspirasi dari bawah tetap menjadi pertimbangan. Kemungkinan besar lima nama ini tetap masuk dalam proses penetapan calon,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para kandidat yang lolos sebagai calon akan mengikuti dua tahapan uji kelayakan dan kepatutan (UKK). Tahapan pertama dilakukan melalui pendekatan ilmiah dengan melibatkan pihak ketiga independen. Sementara tahapan kedua dilakukan langsung oleh DPP dengan menitikberatkan pada aspek komitmen dan pertimbangan politis.
Dari rangkaian proses tersebut, DPP akan melakukan penyaringan secara ketat hingga menetapkan satu nama sebagai Ketua DPC PKB Bojonegoro untuk masa bakti 2026–2031.
Dengan mekanisme ini, arah kepemimpinan PKB Bojonegoro ke depan praktis masih sepenuhnya berada di tangan elit pusat, sementara hasil Muscab menjadi pintu awal proses seleksi, bukan penentu akhir.
















