Menjelang berakhirnya tahun anggaran, publik berhak melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja pemerintah daerah. Evaluasi ini bukan semata menghitung berapa banyak proyek yang diluncurkan, melainkan sejauh mana pembangunan benar-benar diselesaikan, bermutu, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Tahun 2025 menjadi cermin penting bagi kinerja Kabupaten Bojonegoro, khususnya dalam pengelolaan proyek infrastruktur yang menyerap anggaran publik dalam jumlah besar. Sejumlah fakta yang terungkap sepanjang tahun ini menunjukkan bahwa tantangan utama pembangunan bukan pada perencanaan, melainkan pada pelaksanaan dan pengawasan.
Proyek Dimulai, Penyelesaian Dipertanyakan
Salah satu contoh yang mencuat ke ruang publik adalah proyek rekonstruksi Jalan Palkerep–Mojosari. Pekerjaan ini dilaporkan belum tuntas hingga memasuki 2025, menyebabkan terganggunya mobilitas warga dan menimbulkan keluhan berulang.
Fakta tersebut dikutip dari Memoterkini, yang terbit pada 18 Januari 2025.
Sementara itu, data pada LPSE/DatalPSE Kabupaten Bojonegoro menunjukkan proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp16.095.000.000 yang bersumber dari APBD.
Mutu Pekerjaan dan Pengawasan Jadi Sorotan
Persoalan pelaksanaan tidak berhenti pada keterlambatan. Proyek penahan tebing Bengawan Solo yang disebut bernilai sekitar Rp40 miliar justru mengalami kerusakan serius dalam waktu relatif singkat setelah dikerjakan.
Peristiwa tersebut dikutip dari iNews, yang terbit pada 31 Oktober 2025.
Sementara proses tender dan pemenang lelang proyek ini diberitakan Detik.com pada 11 Februari 2025.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai fungsi pengawasan dan kualitas pelaksanaan proyek infrastruktur strategis.
Proyek Skala Kecil, Pola Masalah yang Sama
Di tingkat lokal, proyek bronjong di Desa Karangdinoyo, Kecamatan Sumberrejo, dilaporkan mangkrak dan ditinggalkan pelaksana.
Informasi ini dikutip dari Esorot.net, yang terbit pada akhir 2025, menyebutkan bahwa Dinas PU SDA telah melayangkan surat teguran kepada rekanan, namun penyelesaian di lapangan belum menunjukkan progres berarti.
Hal serupa terjadi pada proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kecamatan Kanor, yang dikutip dari Rublikanesia, yang terbit pada 9 September 2025, dan meninggalkan masalah serta tanda tanya di tengah masyarakat.
Banyak Paket, Minim Evaluasi Terbuka
Selain proyek yang bermasalah, terdapat pula proyek strategis yang dilaporkan terancam gagal terealisasi akibat kendala administrasi dan perizinan.
Informasi tersebut dikutip dari Beritajatim.com, yang terbit pada 2025, terkait dua proyek Dinas PU SDA senilai sekitar Rp15 miliar.
Di tengah banyaknya paket pekerjaan, publik masih kesulitan mengakses informasi evaluasi, progres fisik, maupun tindak lanjut terhadap rekanan bermasalah. Kondisi ini menunjukkan pentingnya penguatan transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Catatan Penutup Tahun
Catatan editorial ini merujuk pada kondisi, informasi, dan sorotan publik yang berkembang sepanjang tahun 2025, ketika sejumlah proyek masih dalam proses pelaksanaan dan evaluasi.
Menutup tahun 2025, persoalan proyek di Bojonegoro memberikan pelajaran penting: pembangunan tidak cukup diukur dari banyaknya proyek yang dimulai, tetapi dari kemampuan pemerintah menuntaskan pekerjaan secara tepat waktu, tepat mutu, dan bertanggung jawab.
Pemkab Bojonegoro diharapkan menjadikan penghujung tahun ini sebagai momentum pembenahan, agar tahun berikutnya tidak kembali mengulang persoalan yang sama.
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro maupun OPD terkait.












