Fenomena pejabat publik yang aktif bermedia sosial kian menguat seiring perubahan pola komunikasi masyarakat di era digital. Dari unggahan kegiatan harian, sidak lapangan, hingga pernyataan kebijakan, media sosial kini menjadi etalase baru kekuasaan. Namun di balik arus konten tersebut, publik mulai membangun cara pandang yang lebih kritis, bukan hanya pada isi pesan, tetapi juga pada proses dan sumber daya di baliknya.
Bagi sebagian masyarakat, kehadiran pejabat di media sosial dianggap sebagai upaya mendekatkan diri dengan warga. Kanal digital dinilai mampu memangkas jarak birokrasi yang selama ini terasa kaku. Kolom komentar menjadi ruang aspirasi alternatif, sementara unggahan aktivitas dipersepsikan sebagai bentuk transparansi kerja.
Namun seiring meningkatnya intensitas konten, muncul pertanyaan yang lebih mendasar di ruang publik: alat apa yang digunakan untuk memproduksi konten tersebut, siapa yang membuatnya, dan menggunakan sumber daya apa. Pertanyaan ini menjadi relevan ketika unggahan pejabat tampil begitu rapi, terkonsep, dan diproduksi secara profesional.
Dalam praktiknya, banyak konten pejabat tidak dibuat secara personal, melainkan oleh orang-orang di lingkaran terdekat kekuasaan, staf, ajudan, humas, hingga tim dokumentasi. Publik kemudian mempertanyakan, apakah mereka digaji oleh negara untuk menjalankan fungsi pelayanan publik, atau justru untuk membangun citra personal pejabat di ruang digital.
Isu ini menjadi sensitif ketika batas antara komunikasi kinerja institusi dan branding personal pejabat tampak kabur. Konten yang menonjolkan figur, gaya personal, dan pencitraan individu tanpa kejelasan konteks kedinasan dinilai rawan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan non-institusional.
Selain sumber daya manusia, penggunaan fasilitas juga tak luput dari sorotan. Kamera, kendaraan dinas, perjalanan kerja, hingga jam kerja aparatur negara kerap melebur dalam proses produksi konten. Ketika hasil akhirnya lebih menyerupai konten personal dibanding informasi layanan publik, publik menilai perlu ada kejelasan etika dan akuntabilitas.
Di sisi lain, kritik juga mengarah pada substansi. Intensitas unggahan yang tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan dampak kebijakan di lapangan. Publik kini tidak hanya menilai apa yang ditampilkan, tetapi membandingkannya dengan kecepatan penyelesaian masalah nyata, seperti pelayanan dasar, infrastruktur, hingga respons atas keluhan warga.
Sensitivitas sosial pun menjadi faktor penentu. Di tengah tekanan ekonomi dan ketimpangan sosial, konten yang terkesan berlebihan atau terlalu mengedepankan figur pejabat mudah memantik reaksi negatif. Media sosial, yang awalnya menjadi sarana komunikasi, dapat berubah menjadi ruang kritik terbuka ketika publik merasa ada ketidakseimbangan antara kerja, citra, dan penggunaan sumber daya negara.
Pengamat komunikasi publik menilai, tantangan pejabat di era digital bukan sekadar aktif bermedia sosial, melainkan menjaga batas etis antara komunikasi jabatan dan kepentingan personal. Media sosial seharusnya menjadi alat untuk menyampaikan kerja institusi dan layanan publik, bukan panggung utama pencitraan individu dengan dukungan sumber daya negara.
Pada akhirnya, publik menempatkan media sosial pejabat sebagai alat ukur tambahan. Ketika konten selaras dengan kerja nyata, transparan soal konteks kedinasan, serta tidak menimbulkan konflik kepentingan, kepercayaan cenderung tumbuh. Namun ketika muncul kesan bahwa negara membiayai panggung personal, kritik menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan.
Fenomena pejabat bermedia sosial pun bukan sekadar soal unggahan, melainkan cermin bagaimana kekuasaan dikelola, apakah benar-benar untuk pelayanan publik, atau perlahan bergeser menjadi





















