News Bojonegoro – Menjelang pergantian tahun 2025 – 2026, Polres Bojonegoro mengajak masyarakat untuk merayakan malam tahun baru secara lebih sederhana, bermakna, dan berorientasi pada ketertiban umum. Kepolisian menegaskan tidak mengizinkan pesta kembang api maupun hiburan musik dengan sound horeg yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan publik.
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, melalui Kasat Intelkam IPTU I Putu Suryawan Astawa, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus edukatif guna membangun budaya perayaan tahun baru yang sehat, aman, dan bermartabat di tengah masyarakat.
IPTU I Putu Suryawan menegaskan bahwa pembatasan penggunaan kembang api serta hiburan musik dengan sound horeg dimaksudkan untuk menekan potensi kebakaran, kericuhan, dan polusi suara yang kerap muncul di sejumlah titik keramaian saat malam pergantian tahun.
“Perayaan tidak harus diwarnai dengan euforia yang berlebihan. Menjaga ketenangan, kenyamanan, dan keselamatan bersama justru menjadi hal yang jauh lebih penting,” ujarnya.
Selain itu, Polres Bojonegoro juga menekankan komitmen kuat untuk menekan peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) selama momentum tahun baru. Pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam pesta miras.
“Menjauhi alkohol bukan sekadar persoalan moral, tetapi langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas yang sering meningkat pada malam tahun baru. Lingkungan yang bebas miras akan memudahkan kita menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara bersama-sama,” tegas IPTU I Putu.
Ia menambahkan, malam pergantian tahun seharusnya dimaknai sebagai ruang refleksi atas capaian dan kekurangan selama satu tahun terakhir. Sikap mawas diri dinilai lebih membawa manfaat jangka panjang bagi kemajuan masyarakat Bojonegoro dibandingkan perayaan yang bersifat hura-hura.
“Perayaan tahun baru tidak identik dengan pesta besar. Ketenangan, refleksi, dan kebersamaan justru memberi makna yang lebih dalam untuk menata masa depan,” tambahnya.
Menutup imbauan, IPTU I Putu—yang akrab disapa Ndan Putu—menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat.
“Dengan situasi yang kondusif, Bojonegoro diharapkan dapat memasuki tahun 2026 dengan penuh optimisme, rasa aman, dan kedamaian bagi seluruh lapisan warga,” pungkasnya.





















