SPSI Bojonegoro Desak Percepatan Pencairan DBHCHT 2025 untuk Seluruh Buruh Rokok

Berita Utama526 Dilihat
banner 400x130

News Bojonegoro – Ketua Cabang FSP-RTMM SPSI Kabupaten Bojonegoro mengungkapkan adanya keterlambatan proses pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Menurutnya, hingga saat ini berkas masih tertahan di bagian hukum.

“Data karyawan sudah masuk sejak 25 Juli 2025. Namun, proses di bagian hukum terlalu lama dan terkesan bertele-tele, padahal DBHCHT ini sudah jelas aturannya dan setiap tahun wajib dicairkan,” tegas Anis,  (11/8/2025).

Anis menambahkan, SPSI RTMM Bojonegoro menuntut agar seluruh buruh rokok—baik yang terlibat langsung maupun tidak dalam proses produksi—mendapatkan haknya. Ia menyoroti kejadian tahun 2024, di mana distribusi bantuan dinilai tidak merata.

“Harapan kami, DBHCHT 2025 bisa sesuai hasil rapat di Dinas Sosial pada Februari lalu, yaitu semua buruh mendapatkan bantuan, karena dampaknya dirasakan oleh semua, tidak hanya yang bekerja langsung membuat rokok,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *