Newsbojonegoro.com | Bojonegoro – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Senin (4/5/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi B tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Program Gerakan Ayam Petelur Mandiri (Gayatri), terutama terkait penggunaan anggaran dan pelaksanaan di lapangan.
Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti besarnya alokasi anggaran program Gayatri pada tahun 2025 yang bersumber dari berbagai skema, di antaranya APBD, Corporate Social Responsibility (CSR), serta alokasi Dana Desa (ADD).
Berdasarkan paparan, anggaran program pada Perubahan APBD (P-APBD) 2025 berada pada kisaran Rp86,7 miliar hingga Rp95,2 miliar. Sementara untuk tahun 2026, pemerintah daerah merencanakan alokasi anggaran sekitar Rp74 miliar guna melanjutkan program tersebut.
Selain aspek anggaran, Komisi B juga menyoroti pelaksanaan teknis di lapangan, seperti keterbatasan tenaga pendamping serta tingginya biaya pakan yang menjadi tantangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menanggapi hal tersebut, pihak Disnakkan menyampaikan bahwa program Gayatri ditargetkan menjangkau 5.400 KPM hingga akhir 2025. Hingga saat ini, sekitar 4.400 KPM telah menerima bantuan berupa kandang dan pakan awal. Sejumlah wilayah juga disebut mulai menghasilkan produksi telur, dengan peningkatan produksi lokal yang diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah.
Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menegaskan bahwa program dengan anggaran besar tersebut harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan tidak menimbulkan beban baru bagi penerima manfaat.
Ia menyampaikan bahwa sumber anggaran Gayatri berasal dari berbagai lini, sehingga diperlukan pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat agar tepat sasaran serta mampu mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Bojonegoro.
Selain itu, Lasuri juga menekankan pentingnya pendampingan teknis bagi para peternak. Menurutnya, keberadaan tenaga pendamping yang memahami bidang peternakan menjadi faktor penting dalam menjaga keberhasilan program.
“Program ini perlu didukung pendampingan yang memadai. Tanpa pendamping yang benar-benar memahami teknis peternakan, akan sulit bagi penerima manfaat untuk mencapai hasil produksi yang optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komisi B DPRD Bojonegoro berencana melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah wilayah, baik di kawasan timur, tengah, maupun barat, guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan tujuan.
Terkait isu dugaan pengelolaan anggaran, Lasuri menyatakan bahwa pembahasan dalam RDP masih difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program, khususnya terkait keberlanjutan pakan pasca subsidi serta solusi bagi kendala yang dihadapi peternak di lapangan.
RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap program pemerintah daerah, dengan harapan Program Gayatri dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
















