Newsbojonegoro.com | Bojonegoro – Ratusan hektare lahan persawahan di Desa Mulyorejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, terancam gagal panen akibat tidak mendapat pasokan air. Hingga akhir Juni 2026, para petani mengaku belum dapat mengolah lahan maupun menanam padi karena sawah masih mengalami kekeringan.
Padahal, pada musim tanam sebelumnya, pengolahan lahan biasanya sudah dimulai sekitar Maret hingga paling lambat Mei. Mundurnya masa tanam tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya hasil produksi pertanian, bahkan memicu gagal panen.
Baca Juga: Polres Bojonegoro Tetapkan Seorang Ibu Tersangka Kasus Dugaan Aborsi
Salah seorang warga Desa Mulyorejo yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku para petani menjadi pihak yang paling dirugikan dalam polemik pengelolaan pengairan sawah yang hingga kini belum menemukan penyelesaian. Menurutnya, dampak paling nyata adalah mundurnya masa tanam karena hingga akhir Juni 2026 pasokan air ke area persawahan belum juga tersedia.
“Kami tidak tahu sebenarnya persoalannya seperti apa. Yang kami tahu, sampai sekarang belum ada air sehingga sawah tidak bisa diolah, apalagi ditanami padi. Yang dirugikan ya masyarakat kecil seperti kami,” ujarnya.
Narasumber tersebut menilai keputusan Pemerintah Desa Mulyorejo terkait pengelolaan pengairan sawah belum diikuti dengan kesiapan yang memadai. Menurut penilaiannya, kondisi itu menyebabkan para petani harus menanggung dampak dari persoalan yang terjadi.
“Kalau memang pemerintah desa ingin mengambil alih pengelolaan areal, seharusnya semuanya dipersiapkan lebih dulu. Jangan sampai karena ego atau arogansi dalam mengambil keputusan, masyarakat yang menjadi korban. Kami tidak ikut dalam persoalan itu, tetapi kami yang sekarang kehilangan waktu tanam dan terancam gagal panen,” tegasnya.
Baca Juga: Remaja Asal Padangan Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Bengawan Solo Kasiman
Ia menambahkan, para petani tidak mempermasalahkan siapa pihak yang mengelola pengairan sawah. Yang mereka harapkan hanyalah air segera mengalir agar aktivitas pertanian dapat kembali berjalan normal.
“Bagi kami, siapa pun yang mengelola tidak masalah. Yang penting sawah kami mendapat air. Jangan sampai petani dijadikan korban akibat persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan tanpa merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Untuk mengonfirmasi persoalan tersebut, Newsbojonegoro.com telah mewawancarai kepada Kepala Desa Mulyorejo. Kepala desa memberikan penjelasan mengenai kronologi permasalahan, namun meminta agar keterangannya tidak dikutip maupun dipublikasikan dalam pemberitaan.
Di sisi lain, pengusaha jasa pengairan sawah, Sugeng, mengaku tidak mengetahui alasan dirinya tidak lagi diperbolehkan mengelola pengairan sawah di Desa Mulyorejo.
Menurut Sugeng, pada Februari 2026 dirinya dipanggil ke Balai Desa Mulyorejo untuk mengikuti musyawarah. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Desa menawarkan tiga opsi, salah satunya membeli seluruh aset miliknya, termasuk pompa air beserta fasilitas pendukung lainnya.
Sugeng mengaku pada prinsipnya bersedia menjual aset tersebut kepada pemerintah desa. Namun, ia keberatan karena hanya diberikan waktu satu hari untuk menentukan nilai aset yang dimilikinya.
“Saya hanya diberi waktu satu hari. Saat saya datang lagi, Pak Kades mengatakan saya sudah terlambat sehingga peralatan saya tidak jadi dibeli. Pernah juga ada penawaran membeli peralatan saya dengan harga barang bekas, menurut saya itu sangat merugikan,” kata Sugeng.
Sugeng menjelaskan dirinya telah mengelola pengairan sawah di Desa Mulyorejo selama kurang lebih 16 tahun. Selama itu pula ia mengaku telah menginvestasikan modal sekitar Rp1,2 miliar untuk membeli peralatan serta membangun gardu listrik.
“Saya mengareal di Mulyorejo sudah 16 tahun. Peralatan yang saya beli beserta gardu listrik yang saya bangun nilainya sekitar Rp1,2 miliar,” jelasnya.
Meski saat ini tidak lagi mengelola pengairan sawah, Sugeng mengaku tetap siap membantu mengairi lahan pertanian apabila Pemerintah Desa Mulyorejo kembali memberikan izin.
“Saya siap jika pemerintah desa mengizinkan saya mengairi sawah lagi. Bahkan kalau sistem bagi hasil untuk saya diperkecil pun saya siap, yang penting sawah petani bisa kembali mendapat air,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, selama ini sistem kerja sama dengan pemerintah desa menggunakan mekanisme bagi hasil sebesar 15 persen dari hasil usaha pengairan.
“Dari sistem bagi hasil itu, rata-rata setiap musim panen saya bisa memberikan pemasukan untuk desa sekitar Rp150 juta. Karena dalam setahun biasanya ada dua musim tanam, maka total pemasukan untuk desa mencapai sekitar Rp300 juta per tahun,” tuturnya.
Sugeng juga mengatakan seluruh peralatan pengairan miliknya, termasuk pompa air, hingga kini masih berada di Desa Mulyorejo. Ia sengaja tidak memindahkannya karena masih berharap dapat membantu masyarakat apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Alat saya masih berada di Mulyorejo. Kalau ada petani yang membutuhkan dan diperbolehkan menggunakannya, silakan. Saya tetap ingin mengabdi kepada masyarakat Mulyorejo. Kalaupun nanti porsi untuk desa diperbesar dan keuntungan saya sangat kecil, saya tidak masalah. Yang penting alat itu bisa dimanfaatkan untuk membantu petani mendapatkan air,” pungkasnya.
“Newsbojonegoro.com telah berupaya memperoleh tanggapan resmi Kepala Desa Mulyorejo. Meski memberikan penjelasan kepada awak media, kepala desa meminta keterangannya tidak dikutip maupun dipublikasikan. Apabila di kemudian hari Pemerintah Desa Mulyorejo bersedia memberikan pernyataan resmi atau menggunakan hak jawab, Newsbojonegoro.com akan memuatnya sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.”















