PT Berkah Abadi Ice Tegaskan Komitmen Pembenahan dan Penyelesaian Permasalahan

Manajemen baru buka suara dalam audiensi DPRD Bojonegoro, fokus pada perizinan, pesangon, dan perbaikan sistem kerja

Berita Utama551 Dilihat
banner 400x130

Newsbojonegoro.com | Bojonegoro — PT Berkah Abadi Ice menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh dan menyelesaikan berbagai persoalan internal dalam audiensi yang difasilitasi DPRD Bojonegoro, Kamis (26/3/2026).

Audiensi tersebut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta perwakilan eks karyawan, sebagai upaya bersama mencari solusi atas dinamika yang terjadi di perusahaan.

Dalam forum itu, manajemen baru PT Berkah Abadi Ice menyampaikan sikap terbuka dan komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara konstruktif, dengan mengedepankan dialog, kepatuhan terhadap aturan, serta keberlanjutan usaha.

Penghentian Operasional dan Evaluasi Internal

Manajemen menjelaskan bahwa penghentian operasional dan pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi pada masa pengelolaan sebelumnya. Langkah tersebut diambil menyusul adanya indikasi permasalahan internal yang memerlukan evaluasi menyeluruh.

Sebagai tindak lanjut, pemilik perusahaan memutuskan untuk menghentikan sementara operasional guna melakukan pembenahan sistem manajemen.

Fokus Pembenahan Perizinan

Manajer baru PT Berkah Abadi Ice, Setiyo Ajie, menyatakan komitmennya untuk melengkapi seluruh perizinan yang belum terpenuhi.

Terkait isu sulitnya pengurusan izin dengan biaya tinggi, hal tersebut telah diklarifikasi dalam forum oleh pihak DPMPTSP. Dijelaskan bahwa saat ini sistem perizinan telah terintegrasi secara digital melalui OSS, sehingga prosesnya dapat dilakukan secara mandiri, lebih cepat, dan tanpa biaya.

Manajemen juga mengaku tengah memproses perizinan melalui sistem tersebut.

Tanggapan Soal Pesangon dan Tenaga Kerja

Menanggapi tuntutan pesangon dari eks karyawan, manajemen menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam tahap kajian dan akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, masa kerja eks karyawan disebut relatif singkat, sekitar 6–7 bulan. Manajemen juga menyebut terdapat sejumlah kewajiban finansial yang masih perlu diselesaikan.

Sementara itu, terkait tuntutan perekrutan tenaga kerja lokal, manajemen menegaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Bojonegoro.

Target Penyelesaian 30 Hari

Sebagai tindak lanjut hasil audiensi, PT Berkah Abadi Ice menyatakan komitmennya untuk:
• Melengkapi seluruh perizinan
• Menyelesaikan permasalahan secara bertahap
• Melakukan pembenahan sistem manajemen secara menyeluruh

Seluruh proses tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu 30 hari ke depan.

Manajemen juga menegaskan akan menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, serta tetap membuka ruang dialog dengan berbagai pihak demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan kondusif di Kabupaten Bojonegoro.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *