Polres Bojonegoro Kembalikan Motor Curian ke Pemilik, Dua Pelaku Diamankan

Dua kasus curanmor di Sumberejo dan Sekar berhasil diungkap, polisi imbau masyarakat tingkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

banner 400x130

Newabojonegoro.com | Bojonegoro – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku sekaligus mengembalikan kendaraan hasil curian kepada pemiliknya.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan langsung hasil ungkap kasus tersebut dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Bojonegoro, Rabu (15/4/2026). Ia didampingi Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana dan Kasi Humas AKP Karyoto.

Kapolres menjelaskan, dua tempat kejadian perkara (TKP) berada di garasi rumah korban di Desa Jatigede, Kecamatan Sumberejo, serta di teras rumah korban di Desa Bareng, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial MHA (53), warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, dan W (21), warga Desa Bobol, Kecamatan Sekar,” ujar AKBP Afrian Satya Permadi.

Ia menuturkan, modus operandi yang digunakan para pelaku adalah berkeliling atau hunting untuk mencari sasaran. Saat menemukan lingkungan yang sepi dan kendaraan terparkir dengan kunci masih menempel, pelaku langsung melancarkan aksinya.

Dalam pengungkapan tersebut, Sat Reskrim Polres Bojonegoro turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Yamaha N-Max bernomor polisi S 3175 BE dan Honda Astrea bernomor polisi AE 2538 BM.

“Saat ini kedua tersangka diamankan di Rutan Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya kami sangkakan Pasal 477 ayat 1 huruf e KUHP dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan. Ia menegaskan agar warga tidak meninggalkan kunci yang masih terpasang dan dianjurkan menggunakan kunci ganda guna meminimalisir risiko pencurian.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Bojonegoro turut menyerahkan kembali kendaraan milik korban yang sempat dicuri. Para korban mengaku bersyukur dan berterima kasih karena sepeda motor mereka berhasil ditemukan tanpa dipungut biaya dalam proses pengembaliannya.

“Alhamdulillah, kendaraan kami kembali. Kami sangat berterima kasih kepada Polres Bojonegoro atas kerja kerasnya,” ungkap salah satu korban.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *