News Bojonegoro – Ratusan pekerja PT Sata Tec Indonesia di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro akhirnya bisa bernafas lega. Setelah sebelumnya dilanda keresahan akibat penghentian aktivitas produksi, kabar baik datang dari manajemen perusahaan yang memastikan bahwa proses perizinan hampir selesai dan perusahaan siap beroperasi apabila di nyatakan selesai dari dinas terkait .
Perwakilan manajemen PT Sata Tec Indonesia, Nur Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro.
“Sudah, kami sudah mendapat izin Lingkungan dari DLH. Memang ada beberapa hal yang belum terpenuhi, seperti dokumen-dokumen teknis lanjutan, tapi itu bukan domain DLH lagi. Proses perizinan dasar sekarang tinggal menunggu ijin PBG yang masih dalam proses penyelesaiannya.
Nur Hidayat juga menambahkan bahwa manajemen sangat memahami kegelisahan para pekerja yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan. Menurutnya, perusahaan tetap berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan pekerjaan bagi warga sekitar.
“Kami paham kekhawatiran mereka. Itulah kenapa kami juga terus berupaya mempercepat seluruh proses agar produksi bisa segera berjalan normal kembali. Kami ingin tetap menjadi bagian penting bagi perekonomian warga sini,” ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Klarifikasi oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro, Beny Subiakto, S.STP., bahwa DLH telah menerbitkan Persetujuan Lingkungan (Perling) untuk PT Sata Tec Indonesia. Izin tersebut keluar setelah perusahaan memenuhi persyaratan Andalalin dari Kementerian Perhubungan.
“Perling itu adalah surat persetujuan lingkungan yang berisi kesanggupan perusahaan dalam mengelola dampak lingkungan. Jika dalam 14 hari setelah Andalalin terbit DLH tidak mengeluarkan, maka izin itu akan terbit otomatis,” terang Beny di temui di kantornya. Rabu (18/6/2025).
Kabar ini disambut dengan suka cita oleh para pekerja. Lamidi, salah satu perwakilan karyawan PT Sata Tec Indonesia, mengaku sangat lega dengan kepastian tersebut. Ia menuturkan bahwa sebelumnya banyak pekerja yang hampir putus asa karena ancaman kehilangan pekerjaan yang menjadi sumber penghidupan mereka.
“Kami sangat senang dan bersyukur akhirnya ada kejelasan. Banyak teman-teman yang sudah terlanjur panik, ada yang mau menikah, ada yang istrinya hamil tua, cicilan belum lunas. Kami semua sangat butuh pekerjaan ini, dan kabar ini membuat kami tenang,” ucap Lamidi.
Sebelumnya, Lamidi dan puluhan karyawan sempat mengadukan nasib mereka dalam mediasi di Balai Desa Sukowati. Mereka berharap Pemdes dan pihak terkait dapat memfasilitasi penyelesaian agar perusahaan dapat kembali beroperasi dan para pekerja tidak kehilangan mata pencaharian.
Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi, menegaskan bahwa pemerintah desa selalu mendukung keberadaan PT Sata Tec Indonesia. Menurutnya, perusahaan tersebut telah memberikan kontribusi besar dengan membuka lapangan kerja bagi warga sekitar.
“Kami dari Pemdes tidak pernah mempersulit. Justru kami ingin perusahaan ini tetap berjalan karena banyak warga kami yang bekerja di sana. Tapi soal perizinan, itu memang bukan kewenangan kami,” tegas Amik Rohadi, saat mediasi di balidesa Sukowati beberapa hari lalu.
Dengan proses perizinan yang hampir selesai ini, para pekerja PT Sata Tec Indonesia kini bisa kembali menatap masa depan dengan lebih tenang. Mereka berharap produksi segera berjalan normal dan perusahaan tetap menjadi sandaran hidup mereka.















