Newsbojonegoro.com | Bojonegoro – Pemerintah Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membentuk dan menetapkan Panitia Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Deling, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Deling tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lip Marjuhi, S.Pd., serta dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Sekar, perwakilan PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen warga setempat.
Dalam musyawarah yang berjalan tertib dan partisipatif itu, peserta bersama BPD secara mufakat menetapkan sembilan orang sebagai Panitia PAW Kepala Desa Deling, masing-masing:
1. Agus Nurman Arifudin
2. Murni
3. Rita Sukesi
4. Januri
5. Ardianto
6. Eko Hadi Purnomo
7. Siham Dewi S.
8. Nur Shofi’ah
9. Dwi Nur Janah
Ketua BPD Lip Marjuhi, S.Pd. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan panitia PAW ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam memastikan proses pergantian kepala desa berlangsung sesuai peraturan yang berlaku, dengan prinsip keterbukaan dan keadilan.
“Kami berharap panitia yang telah dipilih dapat bekerja secara profesional, menjaga netralitas, dan mengedepankan musyawarah dalam setiap tahapan pemilihan,” ujarnya di hadapan peserta musdes.
Sementara itu, perwakilan Muspika Kecamatan Sekar memberikan apresiasi atas jalannya musdes yang berjalan kondusif dan demokratis. Ia menilai, antusiasme warga Deling mencerminkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi di tingkat desa.
Musyawarah tersebut menjadi momentum penting bagi Desa Deling untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan desanya ke depan.















