NewsBojonegoro.com — Isu kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya terkait penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI), menjadi fokus utama dalam Dewan Jegrank Podcast: Unboxing bertajuk “Rumah Sakit Onkologi: Bagaimana Nasibnya?” yang dikemas melalui format NGAJI (Ngobrol Asyik Jengker Demokrasi), Selasa (10/2/2026) malam.
Dalam forum diskusi yang disiarkan langsung melalui YouTube dan TikTok itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, S.KM., M.Kes., secara panjang lebar menjelaskan posisi pemerintah daerah dalam menyikapi perubahan data kepesertaan BPJS dari pemerintah pusat serta dampaknya terhadap akses layanan kesehatan masyarakat.
Ninik mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima surat resmi dari pemerintah pusat yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, terkait penonaktifan sebagian peserta PBI yang selama ini ditanggung melalui Kementerian Sosial.
“Dalam surat tersebut disebutkan adanya penonaktifan sekitar 45 ribu peserta PBI warga Bojonegoro yang berasal dari kebijakan Kementerian Sosial,” ujar Ninik saat podcast berlangsung.
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan itu tidak membuat warga kehilangan jaminan layanan kesehatan. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, kata dia, justru telah menyiapkan skema pengganti dengan mengalihkan sebagian kepesertaan ke jalur yang dibiayai oleh pemerintah daerah.
“Sebagai gantinya, ada sekitar 53 ribu kepesertaan yang akan ditanggung oleh pemda. Jadi secara keseluruhan, Bojonegoro masih dalam kondisi aman dan tidak mengurangi premi yang harus dibayarkan pemerintah daerah kepada BPJS,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ninik memaparkan bahwa Pemkab Bojonegoro telah menginstruksikan adanya mekanisme respons cepat agar warga tidak terkendala saat membutuhkan pelayanan medis, khususnya bagi pasien penyakit katastropik seperti kanker atau gagal ginjal yang memerlukan terapi rutin.
“Kalau ada warga yang tiba-tiba sakit dan statusnya belum aktif, itu akan langsung kami daftarkan dan diaktifkan hari itu juga. Prinsipnya, jangan sampai ada pasien tertunda mendapatkan pelayanan hanya karena urusan administrasi BPJS,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Ninik juga menekankan bahwa koordinasi lintas sektor terus diperkuat, mulai dari rumah sakit, BPJS Kesehatan, hingga Dinas Sosial, agar perubahan data kepesertaan tidak berdampak pada keberlangsungan pelayanan, termasuk di RS Onkologi Bojonegoro.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menyikapi isu penonaktifan PBI.
“Saya minta warga Bojonegoro tidak panik. Pemerintah daerah tetap hadir dan memastikan masyarakat bisa berobat. Datang saja ke fasilitas kesehatan, nanti akan kami bantu proses kepesertaannya,” pungkasnya.
Setelah pemaparan panjang dari Kepala Dinas Kesehatan tersebut, diskusi kemudian dilanjutkan dengan pandangan narasumber lain, termasuk Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto serta Ketua PPNI Bojonegoro H. Sukir, yang menyoroti aspek pengawasan kebijakan jaminan kesehatan dan kesiapan tenaga medis di daerah.















