DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda dan Sampaikan Rekomendasi ke Pemkab

DPRD Bojonegoro Bahas Sejumlah Raperda Strategis dan Bentuk Pansus

banner 400x130

Newsbojonegoro.com | Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 27 Maret 2026, pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas.

Adapun Raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa, pengelolaan barang milik daerah, serta Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2030. Selain itu, turut dibahas Raperda terkait penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan serta Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebagai bahan penyempurnaan Raperda. Rekomendasi tersebut menjadi catatan penting agar kebijakan yang dihasilkan nantinya lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Tak hanya itu, DPRD juga mengagendakan pembentukan panitia khusus (Pansus) guna mendalami dan membahas lebih lanjut sejumlah Raperda yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara serta keputusan DPRD terkait kelanjutan pembahasan Raperda melalui pembentukan Pansus, sebagaimana terlihat dalam prosesi penandatanganan yang disaksikan jajaran pimpinan DPRD dan perwakilan pemerintah daerah.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah, khususnya dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta perlindungan kelompok rentan di Kabupaten Bojonegoro.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *