News Bojonegoro — Sebuah video yang memperlihatkan seseorang belajar mengemudi menggunakan mobil siaga desa menjadi viral di media sosial Bojonegoro. Video tersebut menghebohkan publik, lantaran mobil yang seharusnya menjadi fasilitas untuk pelayanan masyarakat justru digunakan untuk aktivitas yang dinilai tidak tepat.
Dari hasil penelusuran, mobil tersebut adalah mobil siaga milik Desa Lengkong, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Video itu diunggah oleh akun Facebook Gayus Tambunan Sudah Taubat dan telah tersebar luas di berbagai grup media sosial Bojonegoro sejak Senin (9/6/2025).
Dalam video tersebut, terlihat seseorang mengemudi di lapangan terbuka Desa Ngampel menggunakan mobil bertuliskan “Mobil Siaga”, di mana huruf “S”-nya sudah terlepas. Postingan tersebut memancing banyak komentar kritis dari warganet. Sebagian menilai penggunaan mobil tersebut di luar kepentingan desa adalah bentuk penyalahgunaan fasilitas negara.
Beberapa akun bahkan mengaitkan kejadian ini dengan dugaan pelanggaran hukum. Salah satunya akun @Mon yang menulis, “Penyalahgunaan fasilitas negara terhadap penggunaan mobil siaga di luar kepentingan. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, hal ini dapat dipidana.”
Menanggapi kejadian ini, Camat Balen, Biyanto, S.E., M.A.P., memberikan penegasan penting. Ia menyatakan bahwa mobil siaga desa tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan pelayanan masyarakat, baik pada jam kerja maupun di luar jam kerja.
“Mobil siaga harus selalu standby di balai desa agar masyarakat bisa memanfaatkannya kapan saja. Penggunaan untuk main-main jelas tidak diperbolehkan,” tegas Biyanto kepada Suara Bangsa.
Ia juga menambahkan bahwa biaya perawatan mobil siaga bersumber dari APB Desa, sehingga pengelolaan dan penggunaannya harus penuh tanggung jawab.
Lebih lanjut, Biyanto menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan memberikan pembinaan dan materi khusus mengenai pengelolaan mobil siaga dalam konferensi kepala desa se-Kecamatan Balen pada bulan ini.
“Materi pengelolaan mobil siaga desa akan saya masukkan dalam konferensi kepala desa bulan ini, agar tidak ada lagi penyalahgunaan di kemudian hari,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lengkong, Drs. Ahmad Sholikin, saat dikonfirmasi awak media, memberikan klarifikasi yang berbeda. Ia membantah anggapan bahwa mobil siaga digunakan untuk belajar mengemudi.
“Maaf, justru mayoritas apa yang ditulis tidak sesuai kenyataan. Itu saya yang nyetir. Habis ganti oli, coba muter sebentar. Tidak pernah digunakan untuk belajar. Siapa yang belajar? Mana bocilnya? Justru saya bingung, kok mereka sudah tegas menyimpulkan kalau itu untuk belajar. Datanya apa? Mana bocilnya? Maaf, cukup itu.” ujar Ahmad Sholikin.





















