Newsbojonegoro.com – Beredar di media sosial sebuah unggahan yang menyoroti dugaan pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Unggahan tersebut menarik perhatian publik dan memicu beragam respons dari warganet.
Dalam komentar yang ramai diperbincangkan, seorang pengguna media sosial mengklaim bahwa dana PIP dianggap sebagai hak sekolah. Ia menyebutkan bahwa siswa memang diperbolehkan mencairkan dana PIP di bank. Namun, setelah proses pencairan selesai, siswa diwajibkan kembali ke sekolah untuk menyerahkan handphone (HP) baru yang kemudian dicatat dalam buku tabungan sekolah.
Komentar tersebut juga menyebutkan bahwa apabila siswa tidak kembali ke sekolah setelah pencairan dana dilakukan, maka HP yang telah diserahkan sebelumnya tidak akan dikembalikan. Penahanan HP itu, menurut klaim warganet, dikaitkan dengan kebutuhan biaya sekolah di masa mendatang.
Warganet tersebut mempertanyakan praktik tersebut dengan membandingkannya dengan sekolah lain. Ia menilai kebijakan semacam itu tidak lazim dan mempertanyakan apakah praktik tersebut berlaku secara umum atau hanya terjadi di salah satu SMK di Kecamatan Baureno.
Unggahan tersebut menuai beragam reaksi dari publik. Sejumlah warganet mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar, sementara lainnya menilai praktik yang digambarkan berpotensi menyimpang dari tujuan utama Program Indonesia Pintar. Pasalnya, dana PIP merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan langsung bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu guna menunjang kebutuhan pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi (Kasi) SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah ditangani oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Secara ketentuan, dana PIP tidak diperkenankan untuk dipotong maupun dikelola sepihak oleh pihak sekolah. Setiap bentuk pengondisian terhadap penerima bantuan berpotensi melanggar aturan yang berlaku serta mencederai hak siswa sebagai penerima manfaat.
Hingga berita ini ditulis, informasi yang beredar masih bersumber dari unggahan dan komentar warganet di media sosial. Belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah yang bersangkutan terkait dugaan tersebut.





















