Newsbojonegoro.com – Penempelan stiker bertuliskan “Keluarga Miskin” pada rumah penerima bantuan sosial di Kabupaten Bojonegoro menuai beragam respons publik. Di tengah kebijakan tersebut, muncul pertanyaan di masyarakat mengenai alasan penerima bantuan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) atau BPJS Gratis tidak disertai stiker serupa. Perbedaan perlakuan ini bukan tanpa dasar, melainkan berangkat dari perbedaan prinsip antara bantuan sosial dan hak dasar pelayanan kesehatan.
Untuk menjawab keraguan tersebut, berikut adalah poin-poin penting yang perlu dipahami agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terjadi salah paham.
Secara hukum, kesehatan adalah bagian dari hak dasar warga negara yang dijamin oleh negara. Program Universal Health Coverage (UHC) di Bojonegoro bukan sekadar “sumbangan”, melainkan bentuk perlindungan negara agar rakyat tidak jatuh miskin saat jatuh sakit. Karena sifatnya sebagai hak dasar (seperti hak atas keamanan atau pendidikan dasar), maka pemberiannya tidak perlu disertai labelisasi yang membebani psikologis warga.
Masyarakat perlu membedakan antara bantuan ekonomi dan jaminan sosial. Bantuan seperti BLT, PKH, atau Program Domba bertujuan untuk penambahan aset atau daya beli, sehingga perlu pengawasan ketat melalui stiker agar tidak salah sasaran. Sementara itu, UHC Bojonegoro bersifat preventif dan inklusif untuk memastikan akses medis bagi seluruh warga, sehingga label “miskin” tidak relevan untuk diterapkan secara massal.
Hingga tahun 2026, cakupan kepesertaan BPJS yang dibiayai Pemkab Bojonegoro telah menyentuh hampir seluruh lapisan warga. Jika seluruh rumah penerima UHC ditempeli stiker, maka identitas “keluarga miskin” akan kehilangan maknanya karena hampir semua rumah akan memiliki stiker tersebut. Stikerisasi difokuskan hanya pada bantuan yang kuotanya terbatas agar terjadi keadilan bagi yang benar-benar membutuhkan.
Pemkab Bojonegoro berupaya mencegah terjadinya diskriminasi di fasilitas kesehatan. Dengan tidak adanya stiker khusus kesehatan di rumah warga, pasien tetap bisa mengakses Puskesmas maupun RSUD dengan rasa percaya diri yang sama. Hal ini sejalan dengan prinsip kemanusiaan di mana pelayanan kesehatan harus diberikan tanpa memandang status sosial pasien.
Meski tidak ditempeli stiker, Pemkab Bojonegoro mengimbau warga yang secara ekonomi sudah mandiri dan mapan untuk beralih ke BPJS Mandiri. Hal ini bertujuan agar anggaran APBD yang sangat besar tersebut dapat dialokasikan lebih maksimal untuk pembangunan infrastruktur desa dan peningkatan kualitas sekolah.






















