NewsBojonegoro.com — Pelaksanaan Olimpiade Matematika tingkat Sekolah Dasar (SD) yang digelar di Gedung Serbaguna Bojonegoro pada Minggu (07/12/2025) berakhir ricuh. Kegiatan yang diikuti siswa kelas 1 hingga kelas 6 dari berbagai sekolah dasar di Kabupaten Bojonegoro tersebut menuai sorotan tajam dari peserta maupun wali murid, menyusul buruknya koordinasi teknis serta tidak adanya manajemen keramaian yang memadai di lokasi kegiatan.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Setya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan panitia penyelenggara. Pada awalnya, panitia disebut telah memiliki jadwal dan perencanaan kegiatan yang tersusun dengan baik. Namun dalam pelaksanaannya terjadi kesalahan dalam penyampaian dan koordinasi, sehingga kegiatan tidak dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
AKBP Afrian menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan merupakan bentuk wanprestasi, melainkan kekeliruan teknis dan komunikasi dari pihak panitia. Atas kejadian itu, panitia kemudian dipanggil untuk dimintai klarifikasi. .
Melihat kondisi tersebut, Polres Bojonegoro bersama unsur pemerintah daerah, termasuk Bupati Bojonegoro yang diwakili oleh Wakil Bupati, mengambil langkah tegas dengan meminta pertanggungjawaban panitia atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Dari hasil pertemuan, disepakati bahwa pihak panitia menyanggupi untuk memberikan ganti rugi kepada peserta yang dirugikan.
“Saat ini kami masih menunggu realisasi dari kesepakatan tersebut dan mempertimbangkan langkah selanjutnya secara hukum. Mudah-mudahan penyelesaian ini menjadi jalan terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Afrian berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia menekankan pentingnya kejelasan struktur kepanitiaan, perencanaan yang matang, serta koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, agar pelaksanaan kegiatan yang melibatkan anak-anak dapat berjalan secara bertanggung jawab sejak awal hingga akhir.
Menurutnya, kegiatan yang diikuti peserta usia sekolah dasar tidak dapat diperlakukan seperti kegiatan orang dewasa yang rencananya bisa berubah sewaktu-waktu. Anak-anak masih membutuhkan pendampingan orang tua serta kesiapan yang lebih serius dari penyelenggara.
“Oleh karena itu, setiap rencana yang sudah disusun harus dijalankan secara konsisten dan tidak berubah-ubah secara mendadak, agar kegiatan dapat berlangsung lancar, aman, dan tidak menimbulkan keresahan,” pungkasnya.















