NewsBojonegoro.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu di Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, resmi dimulai sejak pertengahan Oktober 2025. Namun hingga kini, belum ada satu pun warga yang mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Antar Waktu (PAW).
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan panitia, masa pendaftaran bakal calon dibuka sejak 17 Oktober hingga 6 November 2025. Proses ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan Pilkades Antar Waktu yang dijadwalkan mencapai puncaknya pada 13 November 2025, melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Wakil Ketua Panitia PAW Desa Sukorejo, Fatkur Rohman, membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada warga yang mengajukan berkas pencalonan. Ia menyebut, panitia telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme dan tata cara pemilihan, termasuk sistem musyawarah mufakat.
“Panitia sudah membuka pendaftaran sesuai jadwal dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tapi sampai sekarang belum ada yang mendaftar,” ujar Fatkur Rohman, Senin (20/10/2025).
Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat yang berminat mencalonkan diri selama masa pendaftaran masih berlangsung.
“Kami berharap ada warga yang berkenan maju agar proses Pilkades Antar Waktu ini bisa berjalan sesuai jadwal,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan Pilkades Antar Waktu Desa Sukorejo, terdapat 92 orang yang memiliki hak pilih, terdiri atas perangkat desa, panitia PAW, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat dari 40 RT dan 8 RW.
Sesuai jadwal resmi, Musyawarah Desa akan digelar pada 13 November 2025, dengan agenda pengumuman calon yang berhak dipilih, penyampaian visi-misi, hingga penetapan calon kepala desa terpilih melalui musyawarah mufakat.
Usai pelaksanaan Musdes, panitia diberi waktu dua hari (14–17 November 2025) untuk melaporkan hasilnya kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selanjutnya, BPD akan meneruskan usulan pengesahan calon terpilih kepada Bupati Bojonegoro melalui Camat paling lambat 26 November 2025.
Panitia berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar serta melahirkan pemimpin baru yang mampu melanjutkan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Sukorejo.















