Newsbojonegoro.com | Bojonegoro – Panitia Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, resmi mengumumkan hasil rekapitulasi nilai seleksi bakal calon kepala desa, Kamis (4/6/2026).
Pengumuman tersebut menjadi babak baru dalam dinamika Pilkades PAW Desa Wotan yang beberapa bulan terakhir menjadi perhatian publik. Selain diwarnai kemunculan kembali mantan kepala desa yang pernah tersandung kasus korupsi, tahapan pemilihan juga sempat memicu aksi penolakan dari sebagian warga terhadap bakal calon yang berasal dari luar desa.
Berdasarkan rekapitulasi hasil seleksi, enam bakal calon mengikuti tahapan penilaian yang meliputi portofolio, terdiri atas pengalaman, usia dan pendidikan, serta ujian tulis.
Hasilnya, Satria Ike Intan Kumala menempati peringkat pertama dengan total nilai 70,5. Posisi kedua ditempati Anam Warsito dengan nilai 70 atau hanya terpaut 0,5 poin dari peringkat teratas.
Sementara itu, peringkat ketiga diraih Nuky Cahyanti Rahayu dengan nilai 58,5. Disusul M. Hestu Widiyastono pada posisi keempat dengan nilai 53, kemudian Sugianto di peringkat kelima dengan nilai 52,5, serta Lilis di posisi keenam dengan nilai 50,5.
Hasil rekapitulasi tersebut telah ditandatangani seluruh anggota panitia pemilihan dan para peserta sebagai bentuk transparansi serta persetujuan atas hasil seleksi yang telah dilaksanakan.
Salah satu nama dalam daftar peringkat menjadi sorotan tersendiri. Pasalnya, salah satu nama tersebut sebelumnya pernah tersandung kasus tindak pidana korupsi terkait pengelolaan aset desa dan telah menjalani hukuman sebelum bebas pada awal tahun 2026.
Keputusannya kembali maju dalam Pilkades PAW memunculkan beragam respons di masyarakat. Sebagian warga menilai setiap warga negara memiliki hak politik untuk mencalonkan diri setelah menjalani hukuman. Namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan aspek moral dan kepercayaan publik terhadap calon pemimpin desa yang pernah tersangkut perkara hukum.
Polemik Pilkades PAW Wotan juga mengemuka setelah muncul sejumlah bakal calon yang diketahui berasal dari luar Desa Wotan.
Pada awal Juni lalu, ratusan warga mendatangi Balai Desa Wotan saat panitia menggelar sosialisasi dan pengarahan tahapan seleksi. Dalam aksi tersebut, warga menyuarakan penolakan terhadap bakal calon dari luar desa dan meminta agar kepemimpinan desa dipegang oleh putra daerah yang dianggap lebih memahami kondisi masyarakat setempat.
Meski demikian, panitia pemilihan maupun Pemerintah Kecamatan Sumberrejo menegaskan seluruh tahapan telah berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Proses seleksi tetap dilanjutkan hingga pengumuman hasil perolehan nilai para bakal calon.
Dengan diumumkannya hasil seleksi ini, tahapan Pilkades PAW Desa Wotan memasuki fase penting dalam menentukan calon yang akan bersaing memperebutkan kursi kepala desa untuk melanjutkan sisa masa jabatan yang ada.
Selain menjadi ajang demokrasi desa, Pilkades PAW Wotan kini juga menjadi cerminan perdebatan masyarakat mengenai hak politik mantan narapidana, keterwakilan putra daerah, serta harapan warga terhadap kepemimpinan desa di masa mendatang.
















