Serikat Pekerja Rokok Jawa Timur Tolak Rencana Kenaikan Cukai 2026

Uncategorized304 Dilihat
banner 400x130

NewsBojonegoro.com – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Provinsi Jawa Timur secara tegas menyatakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai merugikan industri dan pekerja. Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Pimpinan Daerah (PD) FSP RTMM-SPSI Jatim di bawah kepemimpinan Ir. Purnomo, Selasa, 10 September 2025 di Sidoarjo.

Dalam pernyataannya, organisasi pekerja ini menyebut ada empat poin penting yang menjadi dasar sikap mereka. Pertama, menolak rencana kenaikan tarif cukai rokok tahun 2026. Kedua, menolak diberlakukannya cukai untuk makanan dan minuman yang menggunakan kemasan.

Ketiga, mereka mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Keempat, mendesak Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Jawa Timur agar ikut merekomendasikan aspirasi SP RTMM-FSP RTMM-SPSI kepada pemerintah pusat.

“Pernyataan sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen kami dalam melindungi serta menyejahterakan pekerja, juga demi keberlangsungan industri,” tegas Kerua FSP RTMM-SPSI Jatim, Purnomo.

Salam kesempatan itu mereka juga melayangkan surat keberatan yang ditandatangani oleh jajaran pengurus dan perwakilan serikat pekerja dari berbagai daerah di Jawa Timur.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru