Video 41 Detik Beredar, Truk KDMP Sumbangtimun Angkut Ketela, Warga Sebut Milik Suami Kades

Peristiwa119 Dilihat
banner 400x130

NewsBojonegoro.com | Bojonegoro — Sebuah video berdurasi sekitar 41 detik yang memperlihatkan sebuah truk bermuatan ketela beredar di media sosial. Kendaraan tersebut diduga merupakan armada operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Desa Sumbangtimun, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. (2/9/2026).

Dalam video tersebut, terlihat truk berwarna putih membawa muatan hasil pertanian dalam jumlah cukup banyak. Rekaman itu kemudian menjadi perhatian lantaran muncul informasi mengenai penggunaan armada KDMP tersebut untuk mengangkut hasil panen ketela.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggunaan armada untuk mengangkut ketela tersebut bukan kali pertama terjadi.

Di kutip dari Jawakini.com, Seorang warga berinisial J mengungkapkan bahwa truk tersebut disebut sudah beberapa kali digunakan untuk mengangkut ketela. Bahkan, warga tersebut menyebut hasil panen yang diangkut berkaitan dengan keluarga Kepala Desa Sumbangtimun.

“Itu sudah sering dipakai mengangkut ketela, Mas. Yang punya [ketela] itu suaminya Kepala Desa,” ujar J.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin yang perlu diklarifikasi, mengingat armada tersebut diduga merupakan kendaraan yang diperuntukkan bagi kegiatan operasional KDMP.

Penggunaan armada untuk mengangkut hasil pertanian sendiri tidak serta-merta dapat disebut sebagai penyalahgunaan. Ketentuan mengenai KDMP memang mengatur fungsi logistik, termasuk pengangkutan hasil panen atau produksi anggota.

Karena itu, persoalan yang kini menjadi perhatian bukan semata-mata truk KDMP digunakan mengangkut ketela, melainkan perlu diperjelas siapa pemilik hasil panen tersebut, dalam kapasitas apa armada digunakan, serta bagaimana mekanisme administrasi dan pembiayaannya.

Apabila pengangkutan tersebut merupakan bagian dari kegiatan usaha atau layanan logistik KDMP, perlu diketahui apakah kegiatan tersebut tercatat sebagai kegiatan koperasi dan bagaimana mekanisme operasionalnya.

Sebaliknya, apabila armada digunakan untuk mengangkut hasil pertanian milik pribadi, perlu ada penjelasan mengenai dasar penggunaan kendaraan, termasuk apakah terdapat biaya penggunaan atau pemasukan yang dicatat sebagai pendapatan KDMP.

Terlebih, muncul keterangan warga yang menyebut hasil panen ketela tersebut berkaitan dengan suami Kepala Desa Sumbangtimun.

Hal tersebut tentu perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi adanya penggunaan fasilitas koperasi untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu, Kepala Desa Sumbangtimun hingga berita ini disusun masih dimintai konfirmasi mengenai penggunaan armada tersebut.

Konfirmasi yang diperlukan antara lain terkait status kendaraan, pemilik hasil panen ketela, tujuan pengangkutan, dasar penggunaan armada, serta ada atau tidaknya pembayaran maupun pencatatan transaksi dalam kas KDMP.

Keterangan dari Pemerintah Desa dan pengurus KDMP penting untuk memberikan gambaran utuh mengenai penggunaan armada tersebut.

NewsBojonegoro.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kepala Desa Sumbangtimun maupun pengurus KDMP terkait informasi yang beredar tersebut.

(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *