Terkendala Perizinan Berujung PHK, Eks Karyawan Es Kristal Layangkan Somasi

Izin operasional belum terbit, pekerja diminta berhenti. Saat pabrik kembali berjalan, karyawan lama tak dipanggil dan diganti tenaga baru.

Peristiwa477 Dilihat
banner 400x130

News Bojonegoro – Perselisihan antara eks karyawan dan manajemen PT BAI memanas setelah somasi resmi dilayangkan kepada pihak perusahaan pada Senin (23/02/2026).

Pabrik es batu kristal yang berlokasi di Desa Tapelan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sebelumnya disebut mengalami kendala perizinan operasional. Kondisi itu diduga menjadi awal mula dihentikannya sejumlah karyawan.

Salah satu eks karyawan mengungkapkan, dirinya bersama rekan-rekannya diminta berhenti bekerja sementara dengan alasan izin usaha belum terbit.

“Kami disuruh berhenti dulu karena izin belum ada, katanya nanti kalau sudah keluar akan dipanggil lagi,” ujarnya.

Namun, ketika pabrik kembali beroperasi, para pekerja lama justru tidak mendapat panggilan. Perusahaan disebut telah merekrut karyawan baru tanpa pemberitahuan.

“Ternyata pabrik sudah jalan lagi dan sudah ada karyawan baru. Kami tidak pernah dipanggil kembali,” tambahnya.

Kekecewaan semakin bertambah karena tenaga kerja baru disebut bukan berasal dari warga sekitar. Padahal sebelumnya ada komitmen bahwa pekerja akan diprioritaskan dari lingkungan desa setempat.

Para eks karyawan menilai penghentian tersebut sebagai pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan mendadak. Mereka menuntut kompensasi sebesar sepuluh kali gaji atas keputusan yang dinilai merugikan.

Upaya komunikasi langsung kepada pemilik perusahaan disebut tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini ditulis, manajemen belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi maupun tuntutan yang diajukan.

Rencananya, persoalan ini akan dibawa ke audiensi bersama anggota DPRD Bojonegoro guna mencari rekomendasi penyelesaian atas sengketa ketenagakerjaan tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti bagaimana persoalan perizinan usaha dapat berdampak langsung pada kepastian kerja dan nasib para tenaga kerja di daerah.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *