PTSL Belum Tuntas, Warga Jetak Kembali Resah soal Rencana Peninggian Tanggul Bengawan Solo

Peristiwa56 Dilihat
banner 400x130

NewsBojonegoro.com | Bojonegoro – Persoalan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) warga Kelurahan Jetak, Kecamatan Bojonegoro, yang belum menemukan penyelesaian, kini diikuti persoalan lain. Warga mengeluhkan rencana peninggian tanggul Sungai Bengawan Solo yang dinilai berpotensi memengaruhi kondisi permukiman mereka.

Keluhan tersebut disampaikan warga kepada awak media melalui perwakilan Ketua RT 2 Kelurahan Jetak, Jamhari. Warga mempertanyakan sosialisasi rencana pekerjaan tanggul, dampaknya terhadap rumah-rumah di sekitar lokasi, hingga efektivitas peninggian tanggul dalam mengantisipasi banjir.

Salah satu kekhawatiran warga berkaitan dengan perubahan kondisi lingkungan setelah tanggul ditinggikan. Warga yang rumahnya berada di belakang tanggul mengkhawatirkan pandangan ke jalan raya akan semakin tertutup. Mereka juga menilai perubahan tersebut berpotensi memengaruhi nilai jual tanah dan rumah.

“Merasa diisolasi,” demikian salah satu keluhan yang disampaikan warga dalam pesan tertulis yang diterima awak media.

Warga juga mempertanyakan dampak rencana pekerjaan terhadap akses dan kondisi rumah, terutama bagi bangunan lama yang belum ditinggikan. Mereka berharap pemerintah maupun pihak pelaksana memberikan penjelasan secara terbuka sebelum pekerjaan dilakukan.

Selain dampak terhadap permukiman, warga menyoroti fungsi tanggul dalam menghadapi potensi banjir besar. Mereka mengingat pengalaman banjir pada 2008 dan mempertanyakan apakah peninggian tanggul yang direncanakan benar-benar dapat memberikan perlindungan yang memadai.

Warga menilai persoalan banjir tidak cukup dijawab hanya dengan meninggikan tanggul. Menurut keluhan yang disampaikan, kondisi kawasan di sekitar tanggul serta kebutuhan ruang untuk penanganan darurat juga perlu menjadi perhatian.

Baca Juga: Remaja 16 Tahun Jadi Korban Kekerasan di Ngasem Bojonegoro, Polisi Selidiki

Mereka turut menyinggung kondisi tanah di belakang tanggul yang disebut pernah mengalami longsor dan berharap persoalan tersebut mendapat penanganan pemerintah.

Keluhan ini menjadi catatan penting bagi pihak terkait agar rencana pekerjaan infrastruktur tidak hanya memperhatikan aspek teknis bangunan, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Dalam pesan yang diteruskan kepada warga, terdapat penjelasan teknis mengenai rencana pekerjaan tanggul di sejumlah titik.

Untuk kawasan Jalan Thamrin, disebutkan bahwa pekerjaan tidak dimaksudkan menambah ketinggian tanggul lama secara visual. Penambahan sekitar 30 sentimeter direncanakan ditempatkan di bawah elevasi tanggul.

Sementara itu, untuk kawasan Sosrodilogo, terdapat sejumlah titik yang disebut akan ditinggikan sekitar 30–40 sentimeter mengikuti ketinggian tanggul lama di sisi Sosrodilogo. Adapun ruas sepanjang 54 meter ke arah selatan disebut tidak ditinggikan, dengan ketinggian tanggul secara keseluruhan tetap sekitar satu meter.

Pesan tersebut juga menyebutkan bahwa usulan terkait tanggul tanah pernah diajukan, tetapi proses perizinannya belum selesai.

Meski demikian, penjelasan teknis tersebut belum menjawab seluruh kekhawatiran warga Jetak. Diperlukan penjelasan langsung dari BBWS Bengawan Solo mengenai desain pekerjaan, titik dan ukuran peninggian, dasar teknis penentuan elevasi, serta dampaknya terhadap rumah dan lingkungan di sekitar tanggul.

PTSL Belum Selesai, Warga Menunggu Kepastian

Di tengah keluhan mengenai tanggul, persoalan PTSL warga Jetak juga masih menjadi pekerjaan rumah. Sebelumnya, Komisi A DPRD Bojonegoro telah menggelar audiensi terkait kendala pengajuan sertifikat tanah yang diduga berada di kawasan sempadan Sungai Bengawan Solo.

Dalam audiensi tersebut, pimpinan rapat Komisi A, Mustakim, meminta pihak terkait melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan batas kawasan sempadan dan mencegah hak masyarakat yang berpedoman pada Buku C desa terabaikan.

Kini, warga menghadapi dua persoalan yang sama-sama membutuhkan kejelasan: penyelesaian permohonan sertifikat tanah dan rencana pekerjaan tanggul di sekitar permukiman.

Warga membutuhkan penjelasan yang terbuka, data teknis yang dapat dipahami, serta ruang untuk menyampaikan keberatan sebelum keputusan dan pekerjaan berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.

Hingga berita ini disusun, keluhan warga tersebut masih memerlukan klarifikasi langsung dari BBWS Bengawan Solo dan instansi terkait, baik mengenai rencana peninggian tanggul maupun langkah penanganan dampaknya terhadap permukiman Jetak.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *