Mediasi Polemik Sukowati Digelar, Tali Asih Warga Ngampel Ditargetkan Cair dalam 7 Hari

Ekonomi, Peristiwa113 Dilihat
banner 400x130

NewsBojonegoro.com | Bojonegoro – Mediasi antara perwakilan warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, dengan Pertamina EP Sukowati Field menghasilkan sejumlah kesepakatan tindak lanjut. Salah satunya, penyaluran tali asih tahap kedua diperkirakan dilakukan dalam waktu tujuh hari setelah pertemuan.

Mediasi yang digelar pada Senin (26/10/2026) di Hotel GDK Bojonegoro tersebut dihadiri perwakilan warga Ngampel, Humas Pertamina EP Sukowati, serta Kasat Intelkam Polres Bojonegoro.

Pertemuan itu membahas sejumlah aspirasi warga, mulai dari penyaluran tali asih, bantuan infrastruktur, kesempatan kerja bagi tenaga lokal, hingga penempatan pengemudi ambulans.

Berdasarkan hasil mediasi, pihak Pertamina EP Sukowati menyampaikan bahwa penyaluran tali asih harus memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun tali asih tahap kedua diperkirakan disalurkan dalam waktu tujuh hari setelah pertemuan.

Dalam pembahasan bantuan infrastruktur, pihak perusahaan menyampaikan bahwa bantuan untuk sumur pertama telah direalisasikan pada 9 Oktober 2026.

Sementara itu, terkait bantuan untuk sumur berikutnya, fungsi CRC Zone 11 menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut bersama fungsi Operation Drilling. Perkembangan tindak lanjut akan disampaikan kepada perwakilan warga Ngampel dalam pekan ini.

Baca Juga: Terjerat Asmara Palsu di Facebook, Warga Bojonegoro Rugi Rp24,35 Juta

Pihak perusahaan juga menjelaskan bahwa proses bantuan mengikuti ketentuan tata kelola perusahaan, termasuk Peraturan Tata Kelola 017, agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

Rekrutmen Tenaga Lokal dan Pengemudi Ambulans

Persoalan kesempatan kerja bagi warga lokal turut menjadi pembahasan dalam mediasi. Pertamina EP Sukowati menyatakan komitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal serta menjaga transparansi proses rekrutmen.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga meminta penjelasan mengenai penyampaian hasil tes kepada PT Ramai Jaya Abadi (RJA), yang disebut terlibat dalam proses rekrutmen tenaga keamanan.

Sebagai tindak lanjut, pertemuan lanjutan direncanakan berlangsung di Kantor Desa Ngampel dengan melibatkan perwakilan warga dan pemerintah desa. Forum tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan rekrutmen.

Sementara itu, aspirasi mengenai penempatan pengemudi ambulans akan ditindaklanjuti oleh fungsi CRC Zone 11 bersama fungsi terkait.

Dalam hasil mediasi disebutkan bahwa para kandidat belum menjalani tahapan VDR yang dipersyaratkan sebelum mulai bekerja. Tim Humas dan Ketua BPD akan membantu mengomunikasikan hal tersebut kepada para kandidat.

Spanduk Tuntutan Akan Diturunkan

Hasil mediasi juga menyebutkan bahwa perwakilan warga sepakat menurunkan spanduk tuntutan yang terpasang di sekitar fasilitas operasional perusahaan.

Seluruh pihak berkomitmen mengutamakan komunikasi positif, menjaga situasi tetap kondusif, serta menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dengan iktikad baik.

Meski demikian, pelaksanaan setiap poin kesepakatan masih perlu dikawal bersama. Perhatian terutama tertuju pada realisasi tali asih tahap kedua, tindak lanjut bantuan infrastruktur, serta kejelasan proses rekrutmen tenaga kerja lokal.

Kronologi Awal Polemik Warga Ngampel

Sebelum mediasi digelar, warga Desa Ngampel menyuarakan sejumlah tuntutan terkait komitmen yang menurut mereka telah dibahas dalam sosialisasi pada 15 Juli 2026 di Balai Desa Ngampel.

Polemik tersebut mencuat ke ruang publik setelah warga memasang spanduk berisi tuntutan di sekitar pintu masuk area operasional Pertamina EP Sukowati Field pada Minggu (25/10/2026), sekitar pukul 16.45 WIB.

Melalui spanduk tersebut, warga meminta kejelasan mengenai sejumlah persoalan yang mereka nilai perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.

Salah satu tuntutan berkaitan dengan bantuan infrastruktur untuk pembangunan masjid yang disebut sebesar Rp200 juta per sumur, dengan total Rp400 juta untuk dua sumur. Warga juga meminta kepastian penyaluran tali asih yang disebut diperuntukkan bagi 1.100 penerima, masing-masing senilai Rp200 ribu per paket.

Selain bantuan, warga menyoroti pembahasan tenaga kerja lokal untuk wilayah PAD A dan PAD B, termasuk proses rekrutmen tenaga keamanan melalui PT Ramai Jaya Abadi (RJA). Mereka meminta transparansi mengenai tahapan seleksi dan kejelasan hasil rekrutmen.

Aspirasi lainnya adalah penempatan tiga pengemudi ambulans untuk wilayah PAD A dan PAD B. Warga juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara perusahaan, vendor, dan masyarakat setempat.

Tuntutan tersebut merupakan aspirasi yang disampaikan warga. Sementara itu, dasar kesepakatan, mekanisme penyaluran bantuan, serta kewajiban masing-masing pihak perlu merujuk pada dokumen atau berita acara yang disepakati bersama.

Pemasangan spanduk menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi warga sebelum persoalan dibahas melalui mediasi pada 26 Oktober 2026.

Dengan adanya mediasi tersebut, penyelesaian persoalan selanjutnya bergantung pada pelaksanaan tindak lanjut yang telah disampaikan para pihak. Transparansi, komunikasi, dan kepastian realisasi kesepakatan menjadi hal penting agar persoalan tidak kembali berkembang.

NewsBojonegoro.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pertamina EP Sukowati Field, PT Ramai Jaya Abadi, pemerintah desa, maupun pihak lain yang terkait untuk memberikan penjelasan tambahan mengenai dasar kesepakatan, mekanisme bantuan, serta proses rekrutmen tenaga kerja.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *