Bakar Sampah Berujung Petaka, 1 Hektare Lahan Tebu di Tambakrejo Terbakar

Peristiwa897 Dilihat
banner 400x130

NewsBojonegoro.com | Bojonegoro – Kebiasaan membakar sampah kembali memicu kebakaran di Kabupaten Bojonegoro. Kali ini, api menghanguskan sekitar 30 persen lahan tebu seluas kurang lebih satu hektare di dekat permukiman warga RT 01 RW 01, Dusun Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Tambakrejo, Selasa (21/7/2026).

Beruntung, respons cepat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro berhasil mencegah kobaran api merembet ke permukiman warga dan Polindes Desa Tanjung yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Berdasarkan data yang di peroleh dari Damkarmat Pos Ngraho Regu III, kebakaran diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 12.05 WIB. Laporan diterima petugas pada pukul 12.17 WIB dan tiga armada pemadam langsung diberangkatkan tiga menit kemudian. Petugas tiba di lokasi pukul 12.31 WIB dan berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 13.45 WIB.

Pemilik lahan diketahui atas nama H. Saeful Hidayat, S.Sos. Dari hasil penanganan di lapangan, penyebab kebakaran diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merembet ke lahan tebu kering.

Baca Juga: Dukung Konektivitas Kapas–Balen, Pembangunan Jembatan Semenpinggir Ditargetkan Rampung Bulan Ini

Akibat kejadian tersebut, sekitar 30 persen tanaman tebu di lahan seluas kurang lebih satu hektare terbakar. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta.
Meski demikian, upaya cepat petugas berhasil menyelamatkan Polindes Desa Tanjung beserta aset di dalamnya dengan nilai sekitar Rp100 juta. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.

Proses pemadaman melibatkan 10 personel Damkarmat dengan dukungan Polsek Tambakrejo, Pemerintah Desa, Satpol PP, dan masyarakat. Selama proses penanganan, petugas tidak menemui kendala berarti.

Usai melakukan pemadaman, petugas Damkarmat juga memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya membakar sampah sembarangan, terutama saat musim kemarau. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran terbuka karena api dapat dengan mudah merembet ke lahan pertanian maupun permukiman, serta diminta segera menghubungi layanan Damkarmat apabila menemukan potensi kebakaran.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebiasaan membakar sampah yang dianggap sepele dapat menimbulkan kerugian besar dan mengancam keselamatan masyarakat apabila tidak dilakukan dengan cara yang aman atau bahkan dihindari sama sekali.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *