Ratusan PPPK Dinas Pendidikan Bojonegoro Terima SK, Tanda Babak Baru Reformasi ASN Daerah

Pendidikan358 Dilihat
banner 400x130

Newsbojonegoro.com | Bojonegoro – Suasana GOR Sekolah Model Terpadu Bojonegoro, Kamis (9/10/2025), dipenuhi raut bahagia ratusan pegawai honorer. Sebanyak 928 tenaga pendidikan dan teknis resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menandai awal status baru mereka sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.

Selain SK, para penerima juga mendapatkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), surat tugas bagi tenaga teknis, serta menandatangani perjanjian kinerja dan pembinaan disiplin untuk formasi guru, tenaga teknis tahap II, dan tenaga paruh waktu tahun anggaran 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo, dalam sambutannya menekankan bahwa momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai ASN.

“Mulai 1 Oktober 2025, status panjenengan sudah berubah. Maka komitmen dan disiplin kerja harus dijaga. Setiap tahun akan ada evaluasi kinerja, sesuai isi perjanjian yang telah ditandatangani,” tegasnya.

Anwar juga mengingatkan pentingnya menjalankan tiga prinsip dasar ASN, yaitu bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab, melaksanakan kebijakan yang ditetapkan pemerintah, serta menunjukkan integritas dan keteladanan dalam setiap tindakan.

“Dari total 928 PPPK yang hadir, 712 di antaranya guru—termasuk 36 guru paruh waktu—dan 216 tenaga teknis. Semuanya harus menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.

Dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur Daniar Surya Adi Permana menambahkan, penyerahan SK ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mempercepat proses administrasi PPPK.

“Bupati dan Wakil Bupati berupaya agar SK diserahkan tepat waktu, bahkan lebih cepat dibandingkan sejumlah daerah lain di Jawa Timur,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa masa kerja tahap kedua berlangsung selama satu tahun dan menjadi masa penilaian awal. “Ada dua aspek utama yang dinilai: hasil kerja dan perilaku. Jika keduanya baik, maka masa kerja bisa diperpanjang,” ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Yuda Kristanto, PPPK paruh waktu yang mengajar di SDM Plesungan, mengaku terharu dengan kepercayaan yang diberikan.

“Saya sudah tiga tahun mengabdi. Alhamdulillah, kini dipercaya menjadi PPPK paruh waktu. Semoga nanti bisa penuh waktu dan kontrak saya diperpanjang. Terima kasih untuk perhatian pemerintah daerah,” ucapnya dengan mata berbinar.

Momentum pengangkatan ratusan PPPK ini diharapkan menjadi tonggak reformasi birokrasi di sektor pendidikan Bojonegoro, sekaligus bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan teknis.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *