Pemkab Bojonegoro Perkuat Upaya Pengentasan ATS, 5.199 Anak Jadi Sasaran

Pendidikan1155 Dilihat
banner 400x130

NewsBojonegoro.com | Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus memperkuat upaya pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS) hingga ke tingkat desa. Hingga 29 Juli 2026, tercatat masih ada 5.199 anak usia sekolah di Kabupaten Bojonegoro yang belum mendapatkan pendidikan secara optimal.

Persoalan tersebut menjadi perhatian serius Pemkab Bojonegoro. Upaya pengentasan ATS terus didorong melalui penguatan sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, serta masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam Kunjungan Kerja Terpadu Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bojonegoro di Desa Kawangmangu, Kecamatan Ngambon, Rabu (5/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Cantika Wahono menekankan pentingnya perhatian bersama terhadap anak-anak yang belum bersekolah.

Menurutnya, salah satu persoalan yang dapat menyebabkan anak tidak sekolah adalah kondisi orang tua yang bekerja di luar kota. Karena itu, komunikasi antara keluarga dan sekolah perlu terus dibangun agar keberadaan dan pendidikan anak tetap mendapatkan perhatian.

“Jika ada satu anak yang kembali bersekolah, berarti kita telah menyelamatkan satu masa depan,” ujar Cantika.

Ia menegaskan, upaya menekan angka Anak Tidak Sekolah harus dilakukan secara berkelanjutan. Selain pendidikan, Cantika juga mengingatkan pentingnya menjaga keberhasilan program pencegahan stunting di Bojonegoro agar capaian yang telah diraih tidak mengalami kemunduran.

Baca Juga: Sidak Aktivitas Galian di Trucuk, Wabup Bojonegoro Temukan Izin Pengolahan Lahan dan Puluhan Truk

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Agus Anshori, menyampaikan bahwa pemerintah memiliki kewajiban memastikan seluruh anak mendapatkan layanan pendidikan.

“Pemerintah wajib memberikan layanan pendidikan hingga jenjang SMA atau sederajat, karena pendidikan merupakan hak seluruh anak Bojonegoro,” ungkapnya.

Agus menjelaskan, Pemkab Bojonegoro juga telah menyediakan berbagai program beasiswa untuk mendukung anak-anak agar dapat melanjutkan pendidikan, termasuk hingga jenjang perguruan tinggi.

“Wajib belajar kita 13 tahun. Jangan sampai ada anak putus sekolah karena dalam agama pun mencari ilmu hukumnya wajib,” katanya.

Ketua TP PKK Bojonegoro Cantika Wahono bersama peserta kegiatan di Desa Kawangmangu.
Ketua TP PKK Bojonegoro Cantika Wahono bersama peserta kegiatan di Desa Kawangmangu.

Bagi anak yang mengalami kesulitan mengakses pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro siap memberikan fasilitasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.

“Bagi anak yang mengalami kesulitan mengakses pendidikan, Dinas Pendidikan siap memberikan fasilitasi karena itu merupakan kewajiban kami,” tegas Agus.

Selain pengentasan ATS, kunjungan TP PKK Kabupaten Bojonegoro tersebut juga menjadi bagian dari penguatan berbagai program pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Salah satunya melalui pengembangan Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri (Gayatri). Cantika mendorong agar program tersebut tidak hanya dipahami sebagai bantuan ayam, tetapi dikembangkan secara berkelanjutan oleh keluarga untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus kemandirian ekonomi.

“Program Gayatri itu sifatnya bantuan 54 ekor ayam, sedangkan pengembangan Gayatri merupakan program unggulan PKK. Kami berharap setiap keluarga memiliki sekitar tujuh ekor ayam untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga menyerahkan bantuan kepada lansia, balita, remaja putri, serta ibu hamil. Selain itu, dilakukan peninjauan pelayanan Posyandu, TK, SD, pengembangan Gayatri dan pelayanan bagi penyandang disabilitas di Desa Kawangmangu.

Melalui pendekatan hingga ke desa, Pemkab Bojonegoro berharap penanganan ATS dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran. Kolaborasi pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci agar ribuan anak yang saat ini belum bersekolah dapat kembali memperoleh hak pendidikannya.

Dengan demikian, pengentasan ATS tidak sekadar mengejar penurunan angka, tetapi juga membuka kembali kesempatan anak-anak Bojonegoro untuk membangun masa depan melalui pendidikan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *