NewsBojonegoro.com | Bojonegoro – Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro memberikan penjelasan terkait pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas di SD Negeri Nglarangan, Kecamatan Kanor.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Zamroni, M.Pd., menjelaskan bahwa paket rehabilitasi ruang kelas dengan nilai sekitar Rp519 juta memang masih kurang plafon dan keramik.
Namun, dalam pelaksanaannya terdapat penyesuaian prioritas pekerjaan setelah pihak sekolah menyampaikan kondisi ruang kelas lain yang dinilai lebih mendesak dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa.
Menurutnya, perubahan prioritas dilakukan karena kepala sekolah mengusulkan agar penanganan diarahkan terlebih dahulu pada ruang kelas lain yang kondisi bagian atas gedung mengalami kerusakan serius dan dikhawatirkan membahayakan siswa
Prioritas Keselamatan Siswa
Zamroni mengatakan, Dinas Pendidikan tidak ingin mengabaikan kondisi ruang kelas yang dinilai membahayakan. Karena itu, pekerjaan yang dianggap paling mendesak menjadi prioritas untuk ditangani terlebih dahulu.
Dalam penjelasannya, terdapat dua blok bangunan yang masing-masing terdiri dari empat ruang kelas dan tiga ruang kelas, Dari tujuh ruang tersebut, empat ruang telah mendapatkan penanganan melalui anggaran APBD 2025.
Secara struktur, pekerjaan pada tiga ruang tersebut telah dikerjakan. Namun, sejumlah pekerjaan penyelesaian seperti yg penutup lantai dan plafon kemudian menjadi bagian yang perlu diselesaikan melalui penyesuaian anggaran dan tahapan berikutnya.
Di sisi lain, terdapat ruang kelas lain yang kondisi bagian atasnya mengalami kerusakan cukup serius. Kondisi tersebut dinilai lebih berisiko apabila tidak segera ditangani.
“Yang diminta kepala sekolah itu yang bagian atasnya sudah jeplok atau jebol. Itu kan lebih berbahaya kalau anak-anak tetap berada di situ,” ungkapnya. Jumat (11/9/2026).
Dua Ruang Diprioritaskan pada 2026
Atas pertimbangan tersebut, pada tahun anggaran 2026 penanganan diarahkan terlebih dahulu pada dua ruang yang kondisinya lebih mendesak.
Dua ruang tersebut kemudian mendapatkan rehabilitasi melalui pekerjaan induk 2026. Sementara pekerjaan penutup lantai dan plafon yang belum terselesaikan dari pekerjaan sebelumnya akan ditangani melalui PAPBD 2026.
Dengan skema tersebut, Dinas Pendidikan berharap kebutuhan rehabilitasi ruang klas di SD Negeri Nglarangan diselesaikan secara bertahap.
Bukan Mengabaikan Pekerjaan, Tetapi Mengubah Prioritas
Dinas Pendidikan menilai kondisi tersebut perlu dilihat secara utuh, terutama dari sisi tahapan pekerjaan dan prioritas keselamatan siswa.
Artinya, keberadaan bagian bangunan yang belum selesai seperti plafon maupun penutup lantai tidak otomatis menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut tidak direncanakan dalam anggaran.
Dalam kasus SD Negeri Nglarangan, pekerjaan plafon dan penutup lantai telah masuk dalam perencanaan paket rehabilitasi induk 2026, Namun adanya kondisi ruang lain yang lebih mendesak membuat anggaran plafon diprioritaskan untuk penanganan ruang yang dinilai memiliki risiko lebih besar terhadap keselamatan siswa.
Penyelesaian pekerjaan yang masih tersisa selanjutnya diarahkan melalui PAPBD 2026.
Penjelasan tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa rehabilitasi sarana pendidikan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi bangunan dan tingkat urgensi di lapangan.





















