Kepala Bakesbangpol Bojonegoro Klarifikasi Isu Anggaran Rp4,7 Miliar dalam Forum NGAJI

Forum NGAJI Edisi #57 membahas kerukunan umat dan strategi penguatan nilai keagamaan. Besarnya anggaran bantuan organisasi keagamaan turut menjadi perhatian publik dalam sesi dialog interaktif.

Keagamaan1073 Dilihat
banner 400x130

Newsbojonegoro.com | Bojonegoro – Besarnya anggaran bantuan keuangan untuk organisasi dan lembaga keagamaan di Kabupaten Bojonegoro menjadi perhatian publik dalam forum diskusi NGAJI (Ngobrol Asyik Jengker Demokrasi) Edisi #57 yang digelar pada Selasa malam (19/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Copitalist Pondok Pinang 13, belakang Terminal Rajekwesi Bojonegoro itu mengangkat tema “Bojonegoro Sejahtera: Strategi Penanganan Kerohanian dan Kearifan Keagamaan.” Forum tersebut menghadirkan Ketua FKUB Kabupaten Bojonegoro Drs. H. Hanafi, M.M., Ketua MUI Kabupaten Bojonegoro KH. Alamul Huda Masyhur, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro Amir Syahid, S.Sos., M.Si.

Diskusi dipandu secara santai namun substantif oleh moderator Agus bersama Zainul Muttakin. Selain dihadiri peserta secara langsung, kegiatan juga disiarkan melalui sejumlah platform media sosial sehingga masyarakat dapat mengikuti jalannya forum secara daring.

Dalam sesi dialog interaktif, salah seorang penanya menyoroti terkait besarnya bantuan keuangan yang disebut mencapai Rp4,7 miliar untuk organisasi keagamaan. Penanya mempertanyakan arah kebijakan anggaran tersebut, termasuk kejelasan proses verifikasi dan realisasinya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro Amir Syahid menegaskan bahwa proses bantuan keuangan untuk organisasi keagamaan saat ini masih berjalan sesuai mekanisme administrasi dan tahapan verifikasi yang berlaku.

Menurutnya, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyusun dan memverifikasi rincian anggaran agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Yang pasti bantuan itu tetap berproses dan akan direalisasikan. Namun semua tentu membutuhkan tahapan dan kehati-hatian. Kita tidak ingin terburu-buru lalu justru menimbulkan persoalan baru. Karena itu verifikasi dan penyusunan rinciannya harus dilakukan secara matang,” jelas Amir Syahid.

Amir juga meluruskan informasi yang berkembang terkait nominal bantuan miliaran rupiah yang disebut dalam forum diskusi tersebut. Berdasarkan data yang telah dicek pihaknya, besaran hibah uang melalui Bakesbangpol untuk organisasi kemasyarakatan berada di kisaran Rp600 juta.

“Setelah saya cek, besaran hibah uang di Kesbangpol kisarannya sekitar Rp600 juta untuk ormas. Jadi kemungkinan yang dimaksud angka Rp4,7 miliar itu adalah bantuan fisik gedung,” terang Amir.

Ia menegaskan, apabila bantuan tersebut berbentuk pembangunan fisik atau gedung, maka kewenangannya berada pada dinas teknis terkait dan bukan menjadi ranah tugas pokok dan fungsi Bakesbangpol.

“Kalau fisik, arahnya ke dinas teknis fisik, di luar tupoksi Bakesbangpol,” tambahnya.

Menurut Amir, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara bantuan hibah uang dan program pembangunan fisik agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami postur anggaran pemerintah daerah.

Forum NGAJI sendiri menjadi ruang dialog publik yang rutin digelar untuk membahas berbagai isu strategis di Bojonegoro, mulai dari demokrasi, sosial kemasyarakatan, hingga penguatan nilai keagamaan dan kebudayaan lokal.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *