NewsBojonegoro.com | Bojonegoro – Aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat di Jalan Mbah Morang, Desa Karangdowo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan. Kegiatan tersebut terpantau berlangsung pada Jumat (9/10/2026), dengan sejumlah dump truck mengantre untuk mengangkut material hasil pengerukan.
Temuan ini menjadi perhatian setelah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebelumnya melakukan penertiban terhadap aktivitas penggalian tanah di sejumlah lokasi. Penertiban tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan di lapangan berjalan sesuai ketentuan dan persyaratan perizinan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi Karangdowo, sebuah alat berat jenis ekskavator terlihat mengeruk tanah dan memasukkan material ke dalam dump truck. Sejumlah kendaraan angkutan tampak berjajar menunggu giliran untuk mengangkut material tersebut.
Meski aktivitas penggalian terlihat berlangsung, status perizinan kegiatan di lokasi itu hingga kini belum terkonfirmasi secara resmi. Karena itu, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang untuk memastikan legalitas kegiatan serta pihak yang bertanggung jawab atas operasionalnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Laela Nor Aeny, S.E., M.M., saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp menyampaikan bahwa pihak Trantib Kecamatan Sumberejo akan diminta melakukan pengecekan di lapangan.
“Coba biar dicek Trantib Sumberrejo njih,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Pengecekan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai aktivitas penggalian, status perizinan, serta langkah yang perlu diambil apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Awak media yang mendatangi lokasi untuk meminta keterangan belum berhasil menemui perwakilan maupun pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
Upaya konfirmasi kemudian dilakukan melalui aplikasi WhatsApp kepada seseorang yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pengerukan tanah tersebut melalui aplikasi WhatsApp.
Menanggapi konfirmasi yang disampaikan, orang tersebut mengaku hanya bekerja di lokasi dan bukan pemilik kegiatan.
“Kulo teng mriku merdamel pak. Mboten seng gadah. (Saya bekerja di situ, Pak. Bukan yang punya/red)” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (9/10/2026).
Meski telah memberikan tanggapan, identitas pemilik lahan maupun pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pengerukan tanah tersebut masih belum diketahui secara pasti. Status perizinan aktivitas itu juga belum terkonfirmasi.
Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, serta menunggu hasil pengecekan dari pihak berwenang.
















