Newsbojonegoro.com | Bojonegoro – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. Di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat juga diwujudkan melalui program perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang setiap hari bekerja untuk menghidupi keluarga namun memiliki keterbatasan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain menyasar petani, buruh tani, pedagang kecil, nelayan, marbot, guru ngaji, pelaku usaha mikro, pekerja harian lepas dan berbagai kelompok pekerja informal lainnya, program ini juga memberikan perlindungan kepada para pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 380 pengemudi ojek online yang aktif di Kabupaten Bojonegoro. Dari jumlah tersebut, sebanyak 154 pengemudi telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Sementara sisanya tidak diikutsertakan dalam program pembiayaan daerah karena telah bekerja sebagai karyawan perusahaan swasta dan memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan salah satu bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang selama ini menjadi penggerak utama perekonomian daerah.
“Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ingin memastikan masyarakat yang bekerja untuk menghidupi keluarganya mendapatkan perlindungan yang layak. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini, para pekerja rentan termasuk pengemudi ojek online memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah yang tidak diharapkan,” ujarnya.
Menurutnya, manfaat program tersebut tidak hanya dirasakan oleh peserta, namun juga oleh keluarga yang menjadi tanggungan mereka. Ketika terjadi risiko kerja atau musibah yang menimpa pencari nafkah, keluarga tetap mendapatkan perlindungan sehingga tidak langsung terjerumus ke dalam kondisi ekonomi yang sulit.
“Program ini merupakan investasi sosial yang sangat penting. Kami ingin masyarakat bekerja dengan tenang karena negara hadir memberikan perlindungan. Ketika risiko terjadi, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki jaring pengaman untuk melanjutkan kehidupan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi, menjelaskan bahwa sektor informal memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Namun di sisi lain, kelompok pekerja tersebut merupakan kelompok yang paling rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.
“Pengemudi ojek online merupakan bagian dari pekerja rentan yang setiap hari menghadapi berbagai risiko saat bekerja di jalan raya. Karena itu pemerintah daerah hadir memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan agar mereka memiliki kepastian jaminan apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko lainnya,” kata Mahmudi.
Ia menambahkan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial sekaligus menekan angka kemiskinan akibat hilangnya sumber pendapatan keluarga karena musibah yang menimpa pencari nafkah utama.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terhadap perlindungan sosial masyarakat tercermin dari cakupan program yang terus diperluas setiap tahun. Hingga tahun 2025, sebanyak 197.893 warga Bojonegoro telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai pemerintah daerah. Peserta program tersebut berasal dari berbagai kelompok pekerja rentan dan penerima insentif daerah yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat.
Melalui program tersebut, peserta memperoleh perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran program ini diharapkan mampu memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam bekerja sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga ketika menghadapi risiko yang tidak terduga.
Langkah Pemkab Bojonegoro dalam memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, termasuk para pengemudi ojol, menjadi bukti bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari berdirinya infrastruktur fisik, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu menghadirkan rasa aman, perlindungan, dan harapan bagi masyarakat yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.





















