NewsBojonegoro.com – Kasus dugaan pembuangan limbah misterius di area persawahan Dukuh Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Untuk kepentingan penyelidikan, Polsek Dander resmi memasang garis polisi (police line) di lokasi terdampak, Jumat (16/01/2026).
Pemasangan police line dilakukan menyusul laporan warga terkait dampak kesehatan dan kerusakan lingkungan akibat serbuk kimia tak dikenal yang diduga dibuang secara ilegal. Limbah tersebut disebut berjumlah besar, diperkirakan setara muatan tiga armada dump truck.
Kapolsek Dander, Iptu Warsito, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah pengamanan untuk mencegah paparan lebih luas serta memastikan proses hukum berjalan.
“Lokasi sudah kita pasangi police line. Untuk penanganan lanjutan, kami berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro, khususnya Satreskrim,” ujar Iptu Warsito kepada NewsBojonegoro.com di lokasi.
Menurutnya, kepolisian saat ini masih fokus mengidentifikasi jenis material yang dibuang serta menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pencemaran tersebut.
“Siapa yang membuang masih kita dalami. Materialnya kita pastikan dulu apa, kemudian kita cari pelakunya. Koordinasi dengan kepala desa dan perangkat desa juga terus dilakukan,” tambahnya.
Sementara itu, Hingga Berita ini di terbitkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro belum memberikan pernyataan resmi. Belum diketahui apakah sudah dilakukan pengambilan sampel maupun uji laboratorium untuk memastikan apakah limbah tersebut termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
















