DKPP Bojonegoro Paparkan Hasil Pengecekan Sawah Mulyorejo, Sebut Belum Ada Kesepakatan Antara Pemdes Dan Pengusaha

Kepala DKPP Bojonegoro Zainal Fanani menyampaikan hasil pengecekan PPL di Desa Mulyorejo, Kecamatan Balen. Lahan yang belum dapat diolah sekitar 10 hektare dan belum masuk kategori kekeringan pertanian.

Berita Utama, Ekonomi1504 Dilihat
banner 400x130

Newsbojonegoro.com | Bojonegoro – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro memaparkan hasil pengecekan lapangan terkait kondisi persawahan di Desa Mulyorejo, Kecamatan Balen, yang sebelumnya dikeluhkan petani karena belum dapat diolah akibat belum tersedianya pasokan air.

Kepala DKPP Kabupaten Bojonegoro, Zainal Fanani, mengatakan hasil pengecekan yang dilakukan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) menunjukkan kondisi lahan tersebut belum dapat dikategorikan sebagai kekeringan pertanian.

Menurutnya, istilah kekeringan dalam sektor pertanian digunakan ketika terdapat tanaman yang mengalami kekurangan air. Sementara kondisi di Desa Mulyorejo saat ini masih berupa lahan bero atau lahan yang belum ditanami.

“Sudah dicek oleh PPL. Ternyata itu bukan kekeringan, Mas. Kekeringan itu artinya ada pertanaman yang kekurangan air. Kalau kasus di Mulyorejo itu tanah bero yang belum ada tanamannya, mau diolah tetapi belum ada air,” ujar Zainal Fanani kepada Newsbojonegoro.com, Selasa (1/7/2026).

Baca Juga: Polres Bojonegoro Tetapkan Seorang Ibu Tersangka Kasus Dugaan Aborsi

Zainal juga meluruskan informasi mengenai luas lahan yang belum dapat diolah. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terdampak diperkirakan sekitar 10 hektare.

“Hasil cross check di lahan sawah Mulyorejo, posisi sawah masih bero, belum olah lahan sekitar 10 hektare,” jelasnya.

Selain itu, ia menyebut kendala utama yang menyebabkan lahan belum dapat diairi adalah belum tersedianya aliran listrik untuk mengoperasikan sistem pengairan.

“Lahan tidak bisa diairi karena belum ada aliran listriknya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Zainal menjelaskan persoalan yang terjadi di Desa Mulyorejo bukan semata-mata disebabkan faktor teknis pertanian, melainkan karena belum adanya kesepakatan antara pengusaha jasa pengairan sawah (arealan) dengan Pemerintah Desa Mulyorejo.

“Masalahnya belum adanya kesepakatan antara pengusaha arealan dengan desa,” ungkapnya.

DKPP Bojonegoro berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan oleh para pihak sehingga sarana pendukung pengairan dapat segera berfungsi dan petani dapat memulai pengolahan lahan sesuai jadwal musim tanam.

Sebelumnya, sejumlah petani di Desa Mulyorejo mengeluhkan belum dapat mengolah lahan karena pasokan air belum tersedia. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada mundurnya masa tanam. Sementara itu, pengelola jasa pengairan sawah juga telah menyampaikan kesiapannya untuk kembali mengairi lahan apabila telah tercapai kesepakatan dengan Pemerintah Desa Mulyorejo.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *