NewsBojonegoro.com — Kondisi jalan nasional di wilayah Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, kembali menuai sorotan setelah diduga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pemuda mengalami luka serius di bagian wajah.
Korban diketahui bernama Dika, pemuda asal Desa Kapas. Ia mengalami kecelakaan pada Senin malam (16/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB saat melintas dari arah timur menuju RSUD Bojonegoro untuk menjenguk anggota keluarganya yang sedang menjalani perawatan.
Namun nahas, saat melintasi ruas jalan nasional tepatnya di Desa Mojodeso, sepeda motor yang dikendarainya tiba-tiba mengalami hentakan keras diduga akibat permukaan tambalan aspal yang tidak rata. Akibatnya, korban kehilangan kendali dan terjatuh.
Salah seorang saksi mata di lokasi, Aris, mengatakan korban mengendarai sepeda motor jenis sport dengan kecepatan sedang sebelum akhirnya terjatuh secara tiba-tiba.
“Korban dari arah timur, kecepatannya tidak terlalu tinggi. Tapi pas kena tambalan itu, motornya langsung seperti meloncat dan korban jatuh. Tambalannya tidak rata,” ujar Aris kepada NewsBojonegoro.com.
Menurutnya, kondisi tambalan aspal di lokasi tersebut sudah lama dikeluhkan warga karena dinilai tidak dikerjakan secara maksimal dan justru menciptakan gundukan berbahaya bagi pengendara, khususnya pada malam hari.
Aris juga mengungkapkan bahwa kecelakaan di titik tersebut bukan pertama kali terjadi. Bahkan, menurutnya, insiden serupa kerap berulang dalam kurun waktu relatif singkat.
“Sering terjadi di situ. Tidak sampai sebulan, pasti ada saja pengendara yang jatuh. Ini sudah berulang,” tambahnya.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga, terutama karena ruas jalan tersebut merupakan jalur nasional dengan intensitas lalu lintas yang tinggi, termasuk kendaraan berat.
Warga berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam yang justru diduga memperburuk kondisi permukaan jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kondisi tambalan aspal di lokasi tersebut maupun langkah perbaikan yang akan dilakukan.






















