Penolakan Stiker “Keluarga Miskin” Muncul di Sejumlah Desa Bojonegoro, Dinsos Tegaskan Tak Ada Unsur Paksaan

Warga keberatan label kemiskinan, Dinsos Bojonegoro. Stiker hanya untuk validasi dan verifikasi penerima bantuan sosial

banner 400x130

Newsbojonegoro.com — Fenomena penolakan pemasangan stiker bertuliskan “Keluarga Miskin” pada rumah penerima bantuan sosial tidak hanya ramai diperbincangkan di media sosial, namun juga terjadi di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro. Salah satunya dilaporkan terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kapas.

Sejumlah warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) disebut menyatakan keberatan rumahnya dipasangi stiker penanda keluarga miskin. Penolakan tersebut dipicu rasa tidak nyaman dan kekhawatiran munculnya stigma sosial di lingkungan tempat tinggal mereka.

Warga setempat, Mustakin, mengungkapkan bahwa sebagian penerima bantuan sejatinya tidak menolak bantuan, namun merasa keberatan jika kondisi ekonominya diumumkan secara terbuka melalui pemasangan stiker di rumah.

“Ada warga yang menolak dipasang stiker keluarga miskin. Mereka bukan menolak bantuannya, tapi merasa tidak enak jika rumahnya diberi label seperti itu,” ujar Mustakin. Jumat (2/1/2026)

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menegaskan bahwa pemasangan stiker merupakan bagian dari mekanisme verifikasi dan validasi data penerima manfaat bantuan sosial, bukan untuk memberikan label atau mempermalukan warga.

Menurut Agus, sepanjang semester I tahun 2025, Dinas Sosial Bojonegoro telah memasang 50.987 stiker sesuai dengan data Damisda (Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah).

“Stiker ini berfungsi untuk verifikasi dan validasi penerima manfaat bantuan sosial. Jumlahnya 50.987 stiker, sesuai data Damisda semester satu tahun 2025,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemasangan stiker tidak bersifat wajib dan tidak ada unsur paksaan. Apabila warga penerima bantuan menolak dipasangi stiker, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan kelayakan penerima.

“Kalau ada yang tidak mau dipasang stiker, tidak apa-apa. Kami akan lakukan verifikasi ulang, apakah yang bersangkutan masih layak menerima bantuan atau tidak,” tegas Agus.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran, sekaligus memperbaiki akurasi data kemiskinan di daerah. Pemerintah daerah, kata dia, berupaya menjaga keseimbangan antara transparansi dan pendekatan kemanusiaan dalam penyaluran bantuan sosial.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *