NewsBojonegoro.com – Bojonegoro Pembangunan jalan rigid beton di Desa Kepoh, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, menjadi perhatian. Sorotan muncul lantaran pada tahap awal pengerjaan, paving lama yang sebelumnya terpasang di badan jalan tidak dibongkar sebelum proses pengecoran dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Kepoh menyampaikan bahwa pembangunan jalan rigid beton masih berada dalam proses penyelesaian dan dilaksanakan berdasarkan dokumen perencanaan yang telah disusun sebelumnya. Proyek ini didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dan berada dalam pengawasan instansi teknis terkait.
Secara administrasi, progres pekerjaan tahap pertama disebut telah melampaui 95 persen. Laporan pertanggungjawaban kegiatan juga telah diverifikasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Bojonegoro. Pemerintah desa menegaskan bahwa perbaikan teknis di lapangan masih terus dilakukan hingga pekerjaan benar-benar rampung.
Terkait kondisi fisik di beberapa bagian jalan yang dinilai belum rapi, pemerintah desa menyebut hal tersebut dipengaruhi faktor lingkungan dan cuaca. Selain itu, pekerjaan masih berada dalam tahap penyempurnaan karena belum sepenuhnya selesai. Penilaian mutu struktur jalan nantinya akan mengacu pada hasil uji laboratorium beton sesuai ketentuan teknis yang berlaku.
Mengenai tidak dibongkarnya paving lama, pemerintah desa menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dalam Musyawarah Desa yang digelar pada 24 September 2025. Musyawarah tersebut dihadiri unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tim pelaksana kegiatan, serta perwakilan masyarakat.
Dalam musyawarah itu, warga secara mufakat menyepakati pembangunan jalan rigid beton sepanjang 1.964 meter dengan lebar 4 meter dan tebal 15 sentimeter, termasuk persetujuan paving lama tidak dibongkar. Pertimbangan yang muncul antara lain kondisi paving yang telah banyak rusak serta efisiensi anggaran agar cakupan pembangunan jalan tetap maksimal.
Kesepakatan tersebut kemudian menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan dan dinyatakan bersifat final untuk dipatuhi oleh seluruh pihak terkait. Pemerintah desa juga menyebut bahwa seluruh proses pekerjaan telah didokumentasikan sejak tahap awal hingga akhir sebagai bagian dari administrasi kegiatan.
Terlepas dari adanya sorotan, pembangunan jalan rigid beton ini disambut positif oleh sebagian besar warga Desa Kepoh. Jalan tersebut diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas, memperlancar mobilitas warga, serta mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bojonegoro. Menurutnya, keputusan tidak membongkar paving lama merupakan langkah kondisional yang disesuaikan dengan kontur tanah dan tidak melanggar aturan selama telah melalui Musyawarah Desa.
“Semua itu bersifat kondisional, melihat lokasi apakah harus dibongkar atau tidak. Itu tergantung tim teknis, dan hasil musdes sudah sesuai kesepakatan,” terangnya, Senin (9/2/2026).
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelesaian pekerjaan jalan rigid beton Desa Kepoh masih terus berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan.






















