“Jangan Lempar Tanggung Jawab”, Sally Atyasasmi Desak Penanganan Cepat Longsor Bengawan Solo

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro menegaskan keselamatan warga harus diutamakan di atas urusan birokrasi.

banner 400x130

News Bojonegoro – “Jangan lempar tanggung jawab demi keselamatan masyarakat.” Pernyataan tegas itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, menanggapi ancaman longsor di bantaran Sungai Bengawan Solo, Dukuh Karangwaru, Desa Sarirejo, Kecamatan Balen.

Menurut Sally, kondisi abrasi dan pergerakan tanah di tepi sungai berpotensi menimbulkan korban jiwa jika tidak segera ditangani. Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk bergerak cepat tanpa terhambat prosedur berbelit.

“Terkait longsornya jalan di tepi Bengawan Solo ini, kewenangannya memang ada pada pemerintah, termasuk pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan BWS. Tapi kalau sudah menyangkut bencana, harus ada tindakan cepat,” tegasnya. Jumat (6/2/2026).

Ia mengingatkan agar birokrasi tidak menjadi alasan pembiaran terhadap potensi bahaya yang mengancam warga.

“Kita jangan sampai mengabaikan keselamatan masyarakat hanya karena renik-reniknya birokrasi. Jangan sampai menunggu izin berlarut-larut, lalu justru ada korban,” ujarnya.

Sally juga mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bojonegoro dan Dinas PU SDA untuk segera memperkuat koordinasi lintas lembaga. Menurutnya, penanganan darurat harus dilakukan secepat mungkin, meskipun masih bersifat sementara.

“Meski belum permanen, harus ada langkah darurat. Yang penting sekarang warga aman dulu,” tandasnya.

Lebih lanjut, Sally menegaskan bahwa pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk saling melempar tanggung jawab.

“Kalau memang kewenangannya di pusat, daerah harus aktif berkoordinasi. Kalau di daerah, ya segera bergerak. Intinya, jangan saling lempar tanggung jawab,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Sarirejo, Arif Rahman Hakim, mengungkapkan bahwa pemerintah desa telah berulang kali mengajukan permohonan pembangunan pelindung tebing ke Dinas PU SDA dengan tembusan ke BBWS.

“Sudah kami ajukan, tinggal menunggu izin dari BBWS. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujarnya.

Menurutnya, proposal penanganan abrasi diajukan hampir setiap tahun, namun belum terealisasi karena masih menunggu rekomendasi teknis.

Di sisi lain, pihak BBWS menyampaikan bahwa belum turunnya izin disebabkan belum lengkapnya dokumen yang diajukan oleh Dinas PU SDA.

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media masih terus berupaya menghubungi Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro untuk mendapatkan keterangan dan informasi lebih lanjut terkait kelengkapan dokumen serta tindak lanjut penanganan abrasi di bantaran Bengawan Solo tersebut.

Upaya konfirmasi dilakukan guna memperoleh penjelasan resmi mengenai rencana penanganan jangka pendek maupun jangka panjang demi menjamin keselamatan warga di kawasan rawan longsor.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *