DPRD Serap Keluhan Pedagang Jelang Relokasi Pasar Kota Bojonegoro

Jelang Relokasi, Pedagang Pasar Kota Bojonegoro Gelar Tasyakuran di TPS Campurejo

banner 400x130

Newsbojonegoro.com | Bojonegoro – Menjelang relokasi ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Wisata Campurejo, para pedagang Pasar Kota Bojonegoro menggelar tasyakuran dan doa bersama, Minggu (14/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya perpindahan pedagang dari Pasar Kota Lama ke TPS yang akan ditempati selama proses pembangunan pasar baru berlangsung. Relokasi diperkirakan berlangsung sekitar 1,5 tahun.

Selain sebagai ungkapan rasa syukur, tasyakuran juga dilaksanakan sebelum memasuki bulan Muharram atau Suro. Sebagian pedagang meyakini bulan tersebut kurang tepat untuk memulai aktivitas baru, termasuk perpindahan tempat usaha.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro turut hadir dan berdialog langsung dengan para pedagang. Tampak hadir Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi, Wakil Ketua Komisi B Lasuri, Sekretaris Komisi B Sigit Kushariyanto, serta anggota Komisi B Didik Trisetiyo Purnomo. Kehadiran para legislator tersebut menjadi bentuk dukungan sekaligus upaya menyerap aspirasi pedagang menjelang pelaksanaan relokasi ke TPS Pasar Wisata Campurejo

Komisi B DPRD Bojonegoro turut menyerap aspirasi pedagang terkait kesiapan TPS Pasar Wisata Campurejo. Sejumlah pedagang menyampaikan masih adanya beberapa fasilitas yang perlu dibenahi, termasuk penataan lapak dan ukuran kios yang dinilai berbeda dengan tempat usaha mereka di Pasar Kota Lama.

Untuk mendukung proses relokasi, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menyiapkan bantuan sebesar Rp500 ribu bagi setiap pedagang. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu biaya pemindahan dan penataan barang dagangan di lokasi baru.

Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, menegaskan bahwa relokasi tidak boleh hanya berfokus pada perpindahan pedagang, tetapi juga harus memastikan seluruh fasilitas pendukung telah siap digunakan.

“Relokasi ini bukan sekadar memindahkan pedagang dari satu tempat ke tempat lain. Yang terpenting adalah memastikan fasilitas pendukung, penataan lapak, keamanan, kebersihan hingga kenyamanan pedagang benar-benar siap,” ujar Sigit.

Menurutnya, koordinasi antara dinas terkait, pengelola pasar, dan paguyuban pedagang harus terus dilakukan agar proses relokasi berjalan lancar serta tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Komisi B juga mendorong agar pengelolaan retribusi selama pedagang menempati TPS lebih diarahkan untuk mendukung operasional pasar, seperti kebersihan, keamanan, dan pengaturan parkir.

DPRD berharap seluruh kebutuhan pedagang selama masa relokasi dapat terakomodasi dengan baik sehingga pembangunan Pasar Kota Bojonegoro dapat berjalan sesuai rencana tanpa mengurangi aktivitas perdagangan masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *