DPRD Bojonegoro Soroti Ganti Rugi Pelebaran Jalan Pemuda

banner 400x130

News Bojonegoro – Komisi D DPRD Bojonegoro menyoroti perbedaan realisasi ganti rugi lahan pelebaran Jalan Pemuda, khususnya di Kelurahan Ngrowo. Isu ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (9/9/2025).

Anggota DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, menyampaikan bahwa pada 2023 telah dianggarkan lebih dari Rp6 miliar untuk ganti rugi pelebaran Jalan Pemuda Timur. Namun, menurutnya, pencairan anggaran tersebut tidak berjalan merata.

“Untuk Mojokampung bisa dicairkan, sementara Ngrowo justru tidak, bahkan anggarannya dikembalikan. Kalau anggaran sudah disiapkan, tentu ada kajian. Lalu kenapa tidak dicairkan,” ujar Sukur.

Ia juga menegaskan, sejak puluhan tahun Jalan Pemuda melebar dari 5–6 meter hingga 11 meter belum termasuk trotoarnya, tetapi warga Ngrowo sama sekali belum pernah menerima ganti rugi.

“Kalau aset masyarakat dipakai pemerintah, wajar bila masyarakat menanyakan haknya,” terang Ketua Partai Demokrat Bojonegoro itu. Ia menambahkan, “Mojokampung dan Ngrowo ini sama-sama berada di Jalan Pemuda, satu jalur. Kok Mojokampung mendapat ganti rugi, tapi Ngrowo tidak.”

Pernyataan tersebut disampaikan usai RDP yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mitroatin, bersama anggota Komisi D lainnya: Anis Mustofa, Sudjono, Hendrik, Wahid Absori, dan Amin Tohari. Hadir pula Camat Kota Mukisin, Lurah Ngrowo, perwakilan BPN, Dinas Cipta Karya, serta warga terdampak.

Sebagai tindak lanjut, RDP menyepakati bahwa Komisi D bersama pimpinan DPRD Bojonegoro dan OPD terkait akan melakukan pengecekan langsung ke Kelurahan Ngrowo pada 12 September 2025.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru