News Bojonegoro — Komisi C DPRD Bojonegoro memastikan akan memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Langkah ini menyusul pembatalan beasiswa mahasiswa yang terjadi di tahap akhir pencairan.
Pembatalan tersebut memicu sorotan karena muncul setelah pengumuman kelulusan. Sejumlah mahasiswa bahkan telah diminta menandatangani kwitansi penerimaan beasiswa.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan pihaknya ingin memastikan prosedur berjalan sesuai aturan. DPRD juga ingin memastikan pengelolaan anggaran beasiswa dilakukan secara transparan.
“Pasti akan kami mintai penjelasan dari Dinas Pendidikan terkait hal ini,” ujarnya. Selasa (13/1/2026).
Sorotan DPRD mencuat setelah redaksi menghimpun informasi terkait enam mahasiswa Politeknik Energi dan Mineral Akamigas (PEM Akamigas) Cepu. Keenam mahasiswa tersebut gagal menerima beasiswa meski sebelumnya dinyatakan lolos seleksi.
Diberitakan sebelumnya Berdasarkan keterangan narasumber, para mahasiswa telah mengikuti seluruh tahapan seleksi. Mereka juga dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.
“Awalnya dinyatakan lolos dan tidak ada masalah apa pun,” ujar narasumber.
Pada tahap akhir, mahasiswa menerima panggilan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Mereka diminta hadir untuk menandatangani kwitansi penerimaan beasiswa.
“dipanggil secara resmi untuk tanda tangan kwitansi,” ungkapnya.
Namun, proses tersebut berujung pada pembatalan. Dari enam mahasiswa, hanya dua orang yang sempat menandatangani kwitansi. Empat mahasiswa lainnya langsung diberi tahu secara lisan bahwa mereka tidak lolos.
Tak lama kemudian, dua mahasiswa yang telah menandatangani kwitansi juga dinyatakan batal menerima beasiswa. Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro belum memberikan penjelasan resmi.
Komisi C DPRD Bojonegoro menegaskan akan mendalami persoalan ini. DPRD ingin memastikan tidak ada maladministrasi dalam penyaluran beasiswa pendidikan.
















