News Bojonegoro – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri rokok kembali mencuat. PT Rukun Jaya Makmur (RJM) di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, harus merumahkan ratusan karyawan akibat penurunan produksi.
Fachrudin Fathoni, mediator hubungan industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bojonegoro yang mewakili Kepala Disnaker Amir Sahid, mengingatkan bahwa apa yang dialami RJM bisa menjadi sinyal ancaman PHK di perusahaan rokok lain.
“Sebenarnya begini, karena perusahaan melakukan efisiensi akibat penurunan produksi. PT Rukun Jaya Makmur ini kan bermitra dengan Sampoerna. Kita ketahui bersama, rokok-rokok seperti Sampoerna saat ini juga terdampak, sehingga banyak dilakukan efisiensi. Hal itu bukan hanya terjadi di Sampoerna, tetapi juga di perusahaan rokok lain, seperti Surya,” terang Fachrudin Fathoni, pada newsbojonegoro.com di kantornya. Kamis (28/8/2025).
Menurut Fachrudin, selain menurunnya produksi, faktor ekonomi masyarakat juga ikut memengaruhi. Banyak perokok beralih dari rokok mahal ke merek yang lebih murah, sehingga membuat perusahaan harus menekan biaya produksi.
“Dari data yang diterima Disnakertrans, sebanyak 596 pekerja RJM terdampak efisiensi, terdiri atas 340 pekerja magang, 112 karyawan kontrak, dan 144 karyawan tetap. Dari total awal 2.221 karyawan, kini jumlahnya berkurang menjadi 1.616 orang,” terangnya
Fachrudin menegaskan, langkah perusahaan sudah sesuai aturan. Karyawan kontrak tetap menerima kompensasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, sedangkan karyawan tetap mendapatkan pesangon sesuai ketentuan.
“Yang jelas, PHK itu terjadi karena penurunan omzet. Kalau ada penurunan produksi lagi, bukan tidak mungkin perusahaan rokok lain juga melakukan hal yang sama,” tegasnya.
Ia juga menambahkan PHK di RJM tidak hanya berdampak pada warga Bojonegoro, tetapi juga pekerja asal Cepu, Jawa Tengah, mengingat lokasi pabrik berada di perbatasan kedua daerah.















