Rencana Besar JLS Bojonegoro: Rp30 Miliar untuk Lahan, Empat Lajur, Dua Flyover dan Target Tuntas 2030

Opini969 Dilihat
banner 400x130

NewsBojonegoro.com | Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tengah menyiapkan salah satu proyek infrastruktur strategis yang ditargetkan mengubah pola lalu lintas sekaligus membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah selatan, yakni Jalur Lingkar Selatan (JLS).

Proyek ini bukan sekadar membangun jalan baru untuk mengurai kepadatan kendaraan di pusat kota. Dalam konsep yang sedang dimatangkan, JLS diproyeksikan menjadi jalur alternatif kendaraan besar sekaligus membuka akses menuju kawasan-kawasan baru di wilayah selatan Bojonegoro.

Keseriusan Pemkab terlihat dari masuknya Rp30 miliar untuk pengadaan lahan JLS dalam Perubahan APBD 2026.

Angka tersebut terungkap dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam pembahasan pada 7 Agustus 2026, sejumlah alokasi anggaran disesuaikan, salah satunya tambahan Rp30 miliar untuk pengadaan lahan JLS.

Namun, angka Rp30 miliar tersebut bukan total biaya pembangunan JLS. Anggaran itu merupakan bagian awal untuk mendukung proses pengadaan tanah sebelum pembangunan fisik dimulai.

APBD Berubah, JLS Masuk Prioritas

Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Bojonegoro direncanakan menjadi sekitar Rp4,389 triliun, turun sekitar Rp176,685 miliar atau 3,87 persen dibandingkan target awal.

Belanja daerah juga turun menjadi sekitar Rp6,250 triliun, berkurang sekitar Rp249,096 miliar atau 3,83 persen.

Di tengah penyesuaian tersebut, sejumlah pos mendapatkan tambahan anggaran.

Rinciannya antara lain:
Rp30 miliar untuk pengadaan lahan JLS.
Rp15 miliar tambahan untuk PU Bina Marga.
Rp10 miliar tambahan untuk Dinas Pendidikan.
Rp3 miliar tambahan untuk Dinas Kesehatan.
Rp3 miliar tambahan untuk PU Sumber Daya Air.
Rp6,75 miliar tambahan untuk Sekretariat DPRD.
Rp17,34 miliar penyesuaian Belanja Tidak Terduga.

Sementara Dinas Cipta Karya mengalami pengurangan sekitar Rp8,5 miliar.
Dengan demikian, tambahan Rp30 miliar untuk JLS menjadi bagian dari penentuan ulang prioritas belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026.

JLS Dirancang Bukan Sekadar Jalan Lingkar

Konsep JLS yang sedang dimatangkan memiliki skala yang cukup besar.
Dalam kajian teknis LKFT Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), JLS direncanakan memiliki panjang sekitar 19 kilometer, dengan empat lajur dan satu median, serta ruang milik jalan atau right of way (ROW) sekitar 26 meter.

JLS juga dirancang dilengkapi dua flyover, masing-masing di sisi barat dan timur.
Flyover tersebut diproyeksikan untuk mendukung konektivitas dengan jalur kereta api dan jalan nasional.

Konsep ini menunjukkan bahwa JLS tidak hanya diproyeksikan sebagai jalan alternatif, tetapi sebagai bagian dari sistem konektivitas baru Bojonegoro.
Pemkab sebelumnya juga meminta desain JLS dibuat efisien dan minimalis namun tetap visioner, termasuk mempertimbangkan efisiensi lahan dan struktur.

Panjang JLS Masih Perlu Diperjelas

Ada satu hal yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari Pemkab, yakni panjang trase JLS.

Dalam informasi Pemkab pada Maret 2026, koridor JLS disebut membentang dari Ngujo, Kecamatan Kalitidu hingga Proliman, Kecamatan Kapas, dengan panjang sekitar 37 kilometer.

Sementara informasi teknis LKFT UGM pada April 2026 menyebut rancangan JLS sekitar 19 kilometer.

Perbedaan angka tersebut perlu dijelaskan agar publik tidak menggunakan dua acuan berbeda.

Apakah 37 kilometer merupakan koridor atau rencana awal, sedangkan 19 kilometer merupakan panjang trase utama berdasarkan desain terbaru?
Atau terdapat perubahan konsep setelah studi kelayakan dan penyusunan DED?
Jawaban tersebut penting karena panjang trase akan berhubungan langsung dengan kebutuhan lahan, biaya konstruksi dan besarnya anggaran proyek.

16 Desa Masuk Daftar Sementara

Perkembangan terbaru menunjukkan terdapat sekitar 16 desa di empat kecamatan yang masuk daftar sementara wilayah yang berpotensi dilintasi JLS.
Wilayah tersebut mencakup Kecamatan Balen, Sukosewu, Kapas dan Dander.
Namun daftar tersebut belum final.

Pemkab masih menunggu penyelesaian Detail Engineering Design (DED) serta asistensi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk jalan nasional dan PT KAI.
Dengan kondisi tersebut, kepastian bidang tanah yang akan terdampak masih menjadi salah satu pekerjaan penting pemerintah sebelum pengadaan lahan dilakukan secara penuh.

Harga Tanah Mulai Bergerak

Rencana pembangunan JLS juga menjadi perhatian karena harga tanah di sejumlah wilayah sekitar calon trase mulai mengalami perubahan.

Di wilayah Dusun Bogo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, misalnya, harga tanah dilaporkan telah mencapai sekitar Rp1 juta per meter persegi. Sementara nilai NJOP disebut berada di kisaran Rp110 ribu per meter persegi.
Perbedaan tersebut menunjukkan adanya jarak yang cukup besar antara harga pasar dan NJOP.

Namun, harga pasar Rp1 juta per meter persegi tidak otomatis menjadi nilai yang akan dibayarkan pemerintah dalam pengadaan tanah JLS.

Nilai ganti kerugian dalam pengadaan tanah memiliki mekanisme penilaian tersendiri dan dapat mempertimbangkan berbagai objek yang terdampak, bukan hanya tanah.

Karena itu, yang menjadi penting untuk dibuka pemerintah adalah dasar perhitungan anggaran Rp30 miliar tersebut.

Apakah Pemkab sudah memiliki hasil appraisal?

Jika sudah, berapa nilai tanah yang digunakan sebagai dasar perhitungan?

Jika belum, bagaimana pemerintah menghitung kebutuhan anggaran Rp30 miliar untuk pengadaan tanah pada 2026?

Rp30 Miliar Akan Membebaskan Berapa Tanah?

Pertanyaan berikutnya adalah berapa luas lahan yang dapat dibebaskan dengan anggaran Rp30 miliar tersebut.

Berapa jumlah bidang tanah yang menjadi target?

Berapa jumlah pemilik yang terdampak?

Dan berapa total kebutuhan anggaran pengadaan tanah untuk seluruh trase?

Pertanyaan tersebut penting karena Rp30 miliar merupakan anggaran tahap awal, bukan total biaya pembebasan lahan JLS.

Nilainya juga tidak bisa dihitung sederhana dengan membagi Rp30 miliar dengan harga pasar Rp1 juta per meter persegi.

Selain adanya mekanisme penilaian tersendiri, pengadaan tanah dapat mencakup komponen lain seperti bangunan, tanaman maupun objek lain yang terdampak sesuai ketentuan.

Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka berapa luas lahan yang ditargetkan dibebaskan menggunakan Rp30 miliar tersebut dan dasar perhitungannya.

Jangan Sampai Trase Tidak Pasti, Masyarakat Menunggu

Persoalan harga tanah menjadi semakin penting karena trase JLS masih dalam tahap pematangan.

Ketika sebuah wilayah masuk dalam rencana pembangunan infrastruktur besar, ekspektasi terhadap kenaikan nilai tanah dapat muncul.

Di sisi lain, masyarakat yang tanahnya berada di sekitar calon trase membutuhkan kepastian.

Mereka perlu mengetahui apakah bidang tanahnya terdampak, kapan pengadaan dimulai, bagaimana nilai ganti kerugian dihitung dan kapan pembayaran dilakukan.

Karena itu, transparansi menjadi penting sejak tahap awal.
Pemerintah tidak hanya perlu menjelaskan di mana JLS akan dibangun, tetapi juga berapa tanah yang dibutuhkan, berapa anggaran yang disiapkan dan bagaimana nilai ganti kerugian nantinya ditentukan.

Flyover Mulai Dipersiapkan

Keseriusan proyek JLS juga terlihat dari mulai masuknya infrastruktur pendukung dalam perencanaan.

Tim LKFT UGM pada Agustus 2026 telah melakukan peninjauan lokasi yang diproyeksikan menjadi Flyover Barat dan Flyover Timur.

Survei tersebut menjadi bagian dari persiapan teknis pembangunan flyover terintegrasi dengan JLS.

Keberadaan dua flyover tentu akan menjadi salah satu komponen penting dalam kebutuhan anggaran proyek.

Namun, hingga kini total kebutuhan biaya JLS secara keseluruhan belum dipublikasikan secara resmi.

Berapa Total Anggaran JLS hingga 2030?

Pemkab menargetkan pembangunan fisik JLS mulai 2027 dan berlangsung secara multiyears hingga 2030.

Artinya, Rp30 miliar pada 2026 hanyalah langkah awal.

Pemerintah masih harus menyiapkan pembiayaan untuk pembangunan badan jalan, flyover, jembatan, drainase, fasilitas pendukung serta pengadaan lahan pada tahap berikutnya.

Pemkab sebelumnya menjelaskan bahwa penyusunan DED diperlukan untuk mendapatkan spesifikasi teknis dan estimasi konstruksi yang lebih akurat.

Karena itu, angka total kebutuhan proyek belum tepat jika ditebak sebelum desain final dan perhitungan teknis selesai.

Namun, publik tetap membutuhkan gambaran mengenai berapa estimasi total biaya yang harus disiapkan dari APBD Bojonegoro selama proyek berjalan hingga 2030.

Terlebih, kemampuan fiskal daerah juga menjadi pertimbangan penting dalam proyek multiyears.

JLS dan Masa Depan Bojonegoro Selatan

Jika terealisasi, JLS berpotensi mengubah wajah Bojonegoro.
Kendaraan besar yang selama ini masuk ke kawasan perkotaan diharapkan dapat dialihkan melalui jalur lingkar sehingga tekanan lalu lintas di pusat kota berkurang.

Namun manfaat yang ingin dicapai tidak berhenti pada persoalan kemacetan.
JLS diharapkan membuka akses baru menuju wilayah selatan dan mendorong tumbuhnya pusat ekonomi baru.

Kawasan yang sebelumnya berada di luar pusat aktivitas kota berpotensi berkembang menjadi kawasan perdagangan, jasa, pergudangan maupun aktivitas ekonomi lainnya.

Karena itu, JLS dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkab untuk mengubah pola konektivitas sekaligus pemerataan pertumbuhan ekonomi Bojonegoro.

Tantangan Besar Menanti

Rencana besar tersebut kini memasuki fase penting.
Pemkab harus memastikan DED selesai, trase ditetapkan, pengadaan tanah berjalan transparan, serta kebutuhan anggaran dihitung secara realistis.
DPRD juga perlu memastikan proyek multiyears tersebut memiliki dasar perhitungan dan target yang jelas.

Sementara masyarakat membutuhkan kepastian mengenai tanah yang berada di sekitar calon trase.

JLS bukan proyek baru. Rencana pembangunan jalan lingkar sebelumnya telah masuk RPJMD Bojonegoro 2018–2023, namun belum terealisasi. Kini proyek tersebut kembali didorong dan ditargetkan mulai dibangun pada 2027.
Jika target itu terealisasi, maka 2026 menjadi tahun penting karena menjadi fase pematangan desain sekaligus awal pengadaan lahan.

Rp30 miliar menjadi langkah pertama.

Namun ukuran sebenarnya dari proyek ini baru akan terlihat ketika Pemkab membuka secara transparan trase final, luas lahan yang dibutuhkan, hasil appraisal, total kebutuhan pembebasan tanah, serta estimasi biaya pembangunan JLS dan dua flyover hingga 2030.

Sebab JLS bukan hanya tentang membangun jalan.
Ini adalah rencana besar untuk mengubah arus kendaraan, membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru dan membentuk wajah Bojonegoro Selatan dalam beberapa tahun ke depan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru